TEMPO.CO, Padang - Polisi mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan modus menyembunyikannya dalam masker di Kota Padang, Sumatera Barat. Tersangka adalah RF (30 tahun) yang diketahui bekerja sebagai buruh.
"Tersangka ini ketika ditangkap berusaha menyembunyikan barang bukti berupa benda kristal bening yang diduga sabu-sabu di balik masker," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Padang, Ajun Komisaris Dadang Iskandar, Sabtu 13 Maret 2021.
Setelah diperiksa, pada RF juga ditemukan lima paket butiran kristal bening diduga sabu-sabu yang disimpan dalam bungkus rokok. Total barang bukti yang disita sebanyak 1,84 gram.
Menurut Dadang, RF kini telah ditahan di Markas Polres Kota Padang. Adapun penangkapannya pada Kamis dinihari lalu berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh kepolisian. RF ditangkap di Pinggir Jalan By Pass Padang, tepatnya di depan Puskesmas Kelurahan Koto Panjang, Koto Tangah.
Baca juga:
Tangkal Virus Covid-19 Jenis Baru, Epidemiolog Ini Sarankan Masker Dobel
"Dari hasil interogasi terhadap pelaku ia mengakui kalau barang bukti narkoba yang ditemukan adalah milik atau dalam penguasaannya," kata Dadang.