TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mengakhiri masa tanggap darurat bencana banjir dan air pasang setelah ditetapkan sejak 15 Januari 2021.
Status tanggap darurat terhadap banjir di Kota Banjarmasin beberapa kali diperpanjang hingga terakhir pada 11 Maret 2021. Banjir yang melanda sejak 14 Januari 2021 tersebut ditetapkan status tanggap darurat banjir dan air pasang sehari setelahnya.
"Masa tanggap darurat bencana banjir dan air pasang di Kota Banjarmasin tidak diperpanjang lagi. Sudah diakhiri pada 11 Maret," ujar Asisten I bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Banjarmasin Doyo Pudjadi mengutip Antara, Sabtu, 13 Maret 2021
Menurut Doyo, kondisi Banjarmasin saat ini tidak terjadi lagi banjir dan air pasang yang mengkhawatirkan hingga status tanggap darurat diakhiri. Meski demikian, kata dia, penanganan pasca banjir ini terus dilakukan dengan melakukan normalisasi sungai untuk antisipasi banjir akan datang.
Sesuai hasil rapat pemerintah kota bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), meski status tanggap darurat banjir dan air pasang berakhir namun tugas satgas normalisasi sungai pasca banjir tetap berjalan. "Satgas ini berubah nama menjadi satgas normalisasi sungai," ucap Doyo.
Ia menuturkan Satgas tidak akan berakhir sebelum normalisasi sungai di Kota Banjarmasin selesai. Selanjutnya, menurut dia, Satgas normalisasi sungai dilanjutkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dispupr) Kota Banjarmasin.
Satgas akan tetap menuntaskan tugas pokok yang ada di Jalan A Yani dan Jalan Veteran sampai aliran sungainya menjadi normal dan lancar. Nantinya akan terhubung ke sungai-sungai kecil menuju ke sungai Martapura.
"Di daerah Veteran tetap kita lakukan normalisasi dengan melakukan penjebolan, pembongkaran jembatan-jembatan yang menghalangi sungai tetap kami lakukan," tutur Doyo ihwal pencegahan banjir di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Baca juga: Sebanyak 3.000 KK di Banjarmasin Terdampak Banjir Kalsel