Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Perdana Gugatan Jhoni Allen ke AHY Digelar 17 Maret

Reporter

Editor

Amirullah

Mantan kader Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun ketika ditemui di bilangan Mega Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa, 2 Maret 2021. TEMPO/Putri.
Mantan kader Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun ketika ditemui di bilangan Mega Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa, 2 Maret 2021. TEMPO/Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perdana gugatan yang dilayangkan politikus Jhoni Allen untuk Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan digelar pada 17 Maret 2021.

"Perkara gugatan partai politik oleh Jhoni Allen Marbun cs dan AHY dilaksanakan pada tanggal 17 Maret 2021. Ketua Majelis Hakim dipimpin oleh Bapak Buyung Dwikora,” kata Kepala Hubungan Masyarakat PN Jakpus Bambang Nurcahyono saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 12 Maret 2021.

Jhoni Allen mendaftarkan gugatan untuk AHY, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, dan Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan ke PN Jakarta Pusat pada 2 Maret. Gugatan itu, menurut laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, terdaftar dengan nomor perkara 135/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst untuk kasus dugaan perbuatan melawan hukum.

Jhoni menggugat tiga pengurus pusat Partai Demokrat atas pemecatan dirinya sebagai kader partai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

DPP Partai Demokrat melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor: 09/SK/DPP.PD/II/2021 memecat Jhoni Allen sebagai anggota partai pada 26 Februari, kurang lebih satu pekan sebelum kongres luar biasa di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

Dalam gugatannya, Jhoni meminta majelis hakim untuk menyatakan SK itu tidak sah dan batal demi hukum. Tidak hanya itu, Jhoni juga meminta majelis hakim untuk menyatakan Ketua Umum AHY, sekjen, dan ketua dewan kehormatan DPP Partai Demokrat telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Soal Gugatan PK Moeldoko: Kubu Moeldoko Minta MA Adil, Kubu AHY Waspada, SBY Ditelepon Bekas Menteri

9 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono melancarkan serangan ke KSP Moeldoko.
Soal Gugatan PK Moeldoko: Kubu Moeldoko Minta MA Adil, Kubu AHY Waspada, SBY Ditelepon Bekas Menteri

Moeldoko mengajukan PK ke MA setelah mengklaim menemukan 4 novum alias bukti baru dalam kisruh Demokrat.


Kata Demokrat, PKS dan Anies Baswedan soal Cawapres yang Sudah Dikantongi

10 jam lalu

Bakal calon presiden Anies Baswedan menyapa pendukungnya usai menyampaikan pidato dalam Temu Kebangsaan Relawan Anies di Tenis Indoor Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Ahad, 21 Mei 2023. Kegiatan yang dihadiri ribuan relawan dari kalangan partai maupun nonpartai tersebut bertujuan mendukung pemenangan Anies sebagai Presiden Indonesia periode 2024-2029. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Kata Demokrat, PKS dan Anies Baswedan soal Cawapres yang Sudah Dikantongi

Anies Baswedan sebut dirinya sudah kantongi nama Cawapres. Begini kata Demokrat dan PKS.


Kronologi Riuhnya Putusan MK Disebut Bakal Setujui Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

16 jam lalu

Delapan petinggi partai politik penolak sistem Pemilu proporsional tertutup menggelar pertemuan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Ahad, 8 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Safira
Kronologi Riuhnya Putusan MK Disebut Bakal Setujui Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

Uji materi Pemilu sistem proporsional tertutup disebut bakal disetujui MK, mendadak riuh. Begini kronologinya.


SBY Mengaku Ditelepon Bekas Menteri, Khawatir Demokrat Diambil Alih Moeldoko

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyalami Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono usai menyampaikan pidato kebangsaan dalam rapat pimpinan nasional (Rapimnas) 2022 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat, 16 September 2022. Dalam pidato kebangsaan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut sedang intens dengan 2 partai terkait rencana koalisi dan strategi Partai Demokrat dalam pemenangan pemilu 2024, serta membahas isu-isu nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
SBY Mengaku Ditelepon Bekas Menteri, Khawatir Demokrat Diambil Alih Moeldoko

Berdasarkan akal sehat, kata SBY, MA sulit menerima PK Moeldoko. Musababnya, Moeldoko sudah 16 kali kalah di pengadilan.


Kabar MK akan Putuskan Sistem Proporsional Tertutup, SBY: Bisa Timbulkan Chaos Politik

1 hari lalu

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono disambut kader dan Pengurus Partai Demokrat saat tiba di Pacitan, Jawa Timur, Jumat 13 Januari 2023. ANTARA/HO-dok internal Partai Demokrat
Kabar MK akan Putuskan Sistem Proporsional Tertutup, SBY: Bisa Timbulkan Chaos Politik

Menurut SBY, jika MK tidak punya argumentasi kuat di balik perpindahan sistem Pemilu ini, maka mayoritas rakyat bakal sulit menerima keputusan itu


Anies Sudah Kantongi Nama Cawapres, Demokrat: AHY Punya Kriteria yang Pas

1 hari lalu

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto
Anies Sudah Kantongi Nama Cawapres, Demokrat: AHY Punya Kriteria yang Pas

Didik Mukrianto mengatakan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY punya kriteria yang pas sebagai calon wakil presiden bagi Anies Baswedan.


Demokrat Kubu AHY Waspadai PK Kubu Moeldoko

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono beserta jajaran pengurus Partai saat melakukan pendaftran bakal calon legislatif anggota DPR RI ke Kantor KPU, di Jakarta, Minggu, 14 Mei 2023. Partai Demokrat mendaftarkan 580 orang bakal calon anggota legislatif DPR RI dari 84 daerah pemilihan untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Demokrat Kubu AHY Waspadai PK Kubu Moeldoko

Didik melihat PK yang diajukan Demokrat kubu Moeldoko Cs ini biasa saja. Pasalnya, substansi dan alasannya disebut Didik mengada-ngada.


Kader Demokrat Kubu Moeldoko Berharap MA Adil dalam Proses PK

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan saat konferensi pers kasus kudeta Partai Demorkrat yang telah diputus oleh Mahkamah Agung (MA) di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Senin, 3 April 2023. Dalam keteranganya AHY mengumumkan adanya upaya kudeta partai yang dilakukan oleh eks Sekjen Demokrat Moeldoko, atas tindakan Moeldoko ini, AHY secara resmi mengutus tim hukum untuk mengajukan kontra memori atas jawaban atas PK Moeldoko ke PTUN Jakarta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kader Demokrat Kubu Moeldoko Berharap MA Adil dalam Proses PK

Kisruh antara kubu Moeldoko dengan kubu AHY berawal saat mantan Panglima TNI itu dinyatakan terpilih sebagai ketua umum di KLB Deli Serdang.


Kata PPP dan Demokrat soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memimpin Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2022 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 24 Mei 2023. Melalui Sidang Pleno Khusus ini, diharapkan hak-hak masyarakat atas informasi mengenai MK dapat terpenuhi. Publik diharapkan terlibat dan berpartisipasi menjaga kiprah MK. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan upaya MK merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga negara dan peradilan konstitusi. TEMPO/Subekti.
Kata PPP dan Demokrat soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

PPP dan Demokrat ikut buka suara soal polemik perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK. Begini kata mereka.


Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Demokrat Sebut MK Menambah Kewenangan Sendiri

4 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memimpin Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2022 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 24 Mei 2023. Melalui Sidang Pleno Khusus ini, diharapkan hak-hak masyarakat atas informasi mengenai MK dapat terpenuhi. Publik diharapkan terlibat dan berpartisipasi menjaga kiprah MK. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan upaya MK merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga negara dan peradilan konstitusi. TEMPO/Subekti.
Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Demokrat Sebut MK Menambah Kewenangan Sendiri

Demokrat menilai keputusan MK yang mengabulkan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK membahayakan demokrasi.