TEMPO.CO, Sumedang - Polisi hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan bus di Sumedang yang menewaskan puluhan siswa SMP IT Al Muawanah Subang di Jalur Alternatif Malangbong-Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Kepala Satlantas Polres Sumedang Ajun Komisaris Eryda Kusumah menuturkan penetapan tersangka dalam kasus itu memerlukan proses yang panjang. Sebab polisi, kata dia, masih harus mengumpulkan data-data guna mengungkap penyebab kecelakaan maut itu.
"Karena ada beberapa faktor jadi nanti kita kombinasi semua data-datanya. Faktor penyebabnya apa, di situ nanti baru dapat titik terangnya," kata Eryda, Jumat 12 Maret 2021.
Ia menuturkan kepolisian masih memeriksa sejumlah saksi maupun korban yang selamat dari kecelakaan maut tersebut. Selain itu, ia pun bakal berkoordinasi dengan pihak terkait yang bisa menjelaskan terkait kelaikan bus bernomor polisi T 7591 TB.
Baca: Polisi Gelar Olah Tempat Kejadian Perkara Kecelakaan Bus di Sumedang
Adapun Kabidhumas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Erdi A Chaniago mengatakan bus tersebut kini telah diamankan guna diperiksa lebih lanjut. Bus itu sendiri kini memang telah berhasil dievakuasi menggunakan alat berat. "Kaitan kondisi jalan dengan kondisi kendaraan itu masih kami selidiki," kata Erdi.
Kecelakaan bus di Sumedang terjadi pada Rabu 10 Maret 2021 pukul 18.30 WIB. Akibat kecelakaan itu, sejauh ini tercatat 29 orang meninggal dunia. Para penumpang bus itu diketahui merupakan rombongan dari SMP IT Al Muawanah Subang yang pulang setelah kegiatan ziarah dan wisata.