Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

13 Advokat Dampingi Partai Demokrat Melawan Kubu Moeldoko

Reporter

image-gnews
Tim Pembela Demokrasi (kuasa hukum Partai Demokrat kubu AHY) yang diwakili Herzaky Mahendra, Bambang Widjojanto, dan Mehbob, mendaftarkan gugatan terhadap 10 orang, termasuk eks kader Partai Demokrat yang dipecat ke PN Jakarta Pusat, 12 Maret 2021. Tempo/Friski Riana
Tim Pembela Demokrasi (kuasa hukum Partai Demokrat kubu AHY) yang diwakili Herzaky Mahendra, Bambang Widjojanto, dan Mehbob, mendaftarkan gugatan terhadap 10 orang, termasuk eks kader Partai Demokrat yang dipecat ke PN Jakarta Pusat, 12 Maret 2021. Tempo/Friski Riana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Pembela Demokrasi Bambang Widjojanto memperkenalkan sejumlah advokat yang tergabung sebagai tim kuasa hukum Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). "Jumlahnya 13 orang," kata Bambang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 12 Maret 2021.

Bambang mengatakan sebagian advokat berasal dari DPP Partai Demokrat, sedangkan lainnya adalah advokat profesional. Mereka adalah Mehbob, Rony E. Hutahaean, Rony E. Hutahaean, Yandri Sudarso, Abdul Fickar Hadjar, Aura Akhman, Donal Fariz, Iskandar Sonhadji, Budi Setyanto, Boedhi Wijardjo, Diana Fauziah, Reinhard R. Silaban.

Bambang mengungkapkan alasannya bersedia bergabung dalam tim hukum Demokrat karena ada persoalan fundamental. "Saya merasa ada masalah fundamental yang hari ini sedang ada di dalam bangsa ini. Kalau hak parpol yang diakui secara sah saja bisa diobok-obok dengan brutal kayak begini, maka kemudian negara kita sedang terancam," katanya.

Tim Pembela Demokrasi telah mendaftarkan gugatan terhadap 10 orang, salah satunya Jhoni Allen dan Darmizal yang merupakan inisiator KLB Demokrat Deli Serdang, atas perbuatan melawan hukum. Selain Jhoni dan Darmizal, tergugat lainnya adalah mereka yang terlibat, mengorganisir, dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan KLB Demokrat yang mendorong Moeldoko menjadi ketua umum.

Dari 10 orang tergugat, Bambang mengatakan, mereka dapat dibagi ke dalam tiga kategorisasi. Jika sebagian dari mereka bukan lagi menjadi anggota partai, maka sesuai Pasal 26 UU Partai Politik, tidak punya hak dan mandat apapun untuk membentuk kepengurusan partai politik yang sama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian, tergugat yang sudah mengundurkan diri dari jabatannya juga tidak punya hak. Apalagi kader Demokrat yang sudah keluar dan masuk ke partai lalu ikut dalam KLB Demokrat. "Tidak punya hak mereka. Perbuatan-perbuatan ini yang dikualifikasi sebagai perbuatan melawan hukum," ujar Bambang.

Baca juga: 

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

9 jam lalu

Koordinator Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mehbob memberi keterangan kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


Prabowo Kunjungi SBY di Cikeas, Demokrat: Pertemuan Presiden ke-6 dan ke-8

7 hari lalu

Calon presiden Prabowo Subianto menyambangi Presiden Kelima RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY di Pacitan, Jawa Timur pada Sabtu, 17 Februari 2024. Foto TKN Prabowo-Gibran
Prabowo Kunjungi SBY di Cikeas, Demokrat: Pertemuan Presiden ke-6 dan ke-8

Prabowo bersilaturahmi ke rumah SBY dalam suasana Lebaran.


Tak Datang Open House di Istana, SBY Titip Salam ke Jokowi Lewat AHY

9 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono di Ruang Garuda, Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 10 Oktober 2019. Pertemuan dilakukan di tengah isu Demokrat menyatakan siap mendukung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. Meskipun, PDIP telah mengutarakan sinyal penolakan ada parpol di luar koalisi Jokowi-Ma'ruf yang gabung usai Pilpres 2019. TEMPO/Subekti.
Tak Datang Open House di Istana, SBY Titip Salam ke Jokowi Lewat AHY

SBY tak menghadiri acara open house di Istana Negara yang digelar Jokowi. SBY menitipkan salam untuk Jokowi kepada AHY.


Setelah Salat Id dengan SBY di Cikeas, AHY Akan Datang ke Open House Jokowi di Istana

9 hari lalu

Presiden Jokowi melakukan sarapan dengan AHY di Yogya, Minggu, 28 Januari 2024. FOTO/Humas Demokrat.
Setelah Salat Id dengan SBY di Cikeas, AHY Akan Datang ke Open House Jokowi di Istana

AHY akan datang ke open house Jokowi di Istana Negara. Tidak bersama SBY.


Pemain Jakarta LavAni AlloBank Buka Bersama SBY dan AHY, Sehari Kemudian Langsung Berlatih untuk Proliga 2024

10 hari lalu

Agus Yudhyono dan pemain asing Jakarta LavAni AlloBank Renan Buiatti. (Instagram/@agusyudhoyono)
Pemain Jakarta LavAni AlloBank Buka Bersama SBY dan AHY, Sehari Kemudian Langsung Berlatih untuk Proliga 2024

Jakarta LavAni AlloBank sudah berpacu untuk menyambut Proliga 2024. Mereka melakukan buka bersama di kediaman lalu menggelar latihan perdana.


SBY dan AHY Akan Hadir di Open House Jokowi usai Salat Id

10 hari lalu

Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono disambut Presiden Jokowi dan Ibu Iriana saat peringatan hari kemerdekaan ke-72 di Istana Merdeka Jakarta, 17 Agustus 2017. SBY hadir dengan mengenakan pakaian adat daerah Palembang. TEMPO/Subekti.
SBY dan AHY Akan Hadir di Open House Jokowi usai Salat Id

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan putranya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), akan hadir di open house Jokowi usai salat id di Cikeas, Jawa Barat.


Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

13 hari lalu

Ekspresi Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyaksikan pertandingan Grup A Piala AFF antara Indonesia vs Thailand di Stadion Gelora Bung Karno, 29 Desember 2022. Indonesia bermain imbang 1-1 dengan Thailand.  Foto :  Biro Pers Sekretariat Presiden/Agus Suparto
Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

Siapa saja yang menyerukan Jokowi dihadirkan di sidang sengketa Pemilu 2024 yang digelar di MK? Berikut alasan mereka.


Politikus Golkar dan Demokrat Sebut UU MD3 Belum Tentu Direvisi Meski Masuk Prolegnas

14 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Rapat Paripurna tersebut menyetujui 7 calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan periode 2024-2029 dan pidato Ketua DPR RI pada penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Politikus Golkar dan Demokrat Sebut UU MD3 Belum Tentu Direvisi Meski Masuk Prolegnas

Revisi UU MD3 disebut tidak tentu terjadi. Setiap tahun masuk prolegnas prioritas DPR.


Reaksi Moeldoko hingga Gibran atas Permintaan agar MK Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres

14 hari lalu

Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram (kg) di Gudang Perum Bulog, Jakarta, Senin 11 September 2023. Pemerintah akan mulai menyalurkan bantuan pangan beras tahap kedua mulai pekan depan, Senin 11 September 2023. Penyaluran ini akan dilakukan kepada 21,353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama tiga bulan ke depan. Tempo/Tony Hartawan
Reaksi Moeldoko hingga Gibran atas Permintaan agar MK Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres

Moeldoko mengatakan Presiden Jokowi telah merencanakan bansos jauh sebelum rangkaian kegiatan Pilpres 2024 bergulir.