TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI angkat bicara ihwal pernyataan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno yang menyebut mendapat restu dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ihwal perizinan menggelar kembali konser musik hingga pekan olahraga.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono menyatakan hingga saat ini belum ada aturan ihwal perizinan yang keluar dari institusinya. "Belum. Kalau ada kebijakan nanti disampaikan," ujar Argo melalui pesan teks pada Jumat, 12 Maret 2021.
Sebagaimana diketahui, lampu hijau penyelenggaraan kegiatan masyarakat diberikan Kapolri Listyo Sigit saat menghadiri rapat bersama Sandiaga Uno pada 9 Maret 2021.
Sejumlah kegiatan yang bisa kembali digelar dengan protokol ketat di tengah pandemi yakni, olahraga, musik, MICE (Meetings, Incentives, Conferencing, Exhibitions) serta acara budaya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolri beserta jajarannya, karena hasil daripada video conference call kemarin mendapat respons yang sangat positif dari pelaku industri event, baik itu penyelenggara event di bidang olahraga, musik, MICE dan event berbasis budaya," kata Sandiaga pada 10 Maret 2021.
Sandiaga Uno mengatakan meski Kapolri Listyo Sigit telah menyetujui kegiatan seperti konser musik atau budaya namun hal itu tetap harus mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, pelaksanaan kegiatan juga harus memenuhi unsur CHSE, yakni Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan).
Baca juga: Sandiaga Temui Kapolri Listyo Sigit, Bahas Panduan Bikin Acara di Area Wisata
ANDITA RAHMA