Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal AD/ART Demokrat, Kubu AHY Sebut Kubu Moeldoko Menghina Yasonna

image-gnews
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat tiba di kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin, 8 Maret 2021. AHY yang turut didampingi pimpinan DPP dan anggota Fraksi Demokrat di DPR juga membawa dua kotak kontainer plastik berisi berkas-berkas. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat tiba di kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin, 8 Maret 2021. AHY yang turut didampingi pimpinan DPP dan anggota Fraksi Demokrat di DPR juga membawa dua kotak kontainer plastik berisi berkas-berkas. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat kubu AHY, Herzaky Mahendra Putra, menilai kubu Moeldoko telah menghina Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly karena menyebut AD/ART 2020 tidak sah.

"Kalau dikatakan bahwa kepengurusan dan AD/ART hasil Kongres V tahun 2020 tidak sah, berarti para pelaku GPK-PD (gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat) menghina Menteri Hukum dan HAM dan staf-stafnya serta menganggap Kemenhukham tidak cakap dalam melaksanakan tugasnya," kata Herzaky dalam keterangannya, Kamis, 11 Maret 2021.

Herzaky mengatakan kepengurusan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan AD/ART hasil kongres tahun 2020 sudah disahkan oleh negara melalui SK Menhukham, dan sudah tercatat di lembar negara.

Menurut Herzaky, dalam konsideransnya jelas tercantum telah dilakukan pemeriksaan dan penelitian oleh Kemenhukham, bahwa berkas hasil Kongres 2020 itu sesuai dengan pasal-pasal terkait di UU Parpol tahun 2008 yang sudah diubah melalui UU Parpol tahun 2011.

"Memang keterlaluan para pelaku GPK-PD. Mentang-mentang berselingkuh dengan oknum kekuasaan, berani-beraninya menghina Menhukham dan staf serta menuduh Kemenhukham tidak cakap melaksanakan tugasnya," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen Marbun, sebelumnya menyebut AD/ART 2020 tidak sah karena melanggar sejumlah pasal dalam UU Partai Politik.

Jhoni mengungkapkan bahwa inti AD/ART 2020 itu hanya ada dua pemegang kekuasaan tertinggi di Partai Demokrat, yaitu ketua umum dan ketua majelis tinggi. Ketua umum berwenang mengangkat dan memberhentikan DPP, DPD, DPC, dan menentukan segala hal strategis, kinerja political will di dalam partai. Sedangkan wakil ketua umum, sekretaris jenderal dan jabatan lainnya adalah pembantu ketua umum.

Adapun ketua majelis tinggi Demokrat, kata Jhoni, memiliki kewenangan yang krusial karena membuat rancangan AD/ART yang akan disahkan di kongres atau kongres luar biasa (KLB). Ketua majelis tinggi juga berwenang menentukan siapa calon ketua umum pada kongres. Sedangkan mahkamah partai hanya berwenang memberikan rekomendasi kepada ketua majelis tinggi. "Semua ini isi daripada AD/ART 2020 menabrak UU Partai Politik," katanya.

Baca juga: Demokrat Kubu Moeldoko akan Laporkan Andi Malarangeng ke Polda Metro Jaya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

AHY Ajak Rekonsiliasi usai Putusan MK: Rakyat Harus Diutamakan

12 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
AHY Ajak Rekonsiliasi usai Putusan MK: Rakyat Harus Diutamakan

Jika masih ada pihak yang belum puas dan legowo dengan keputusan MK, AHY mengimbau untuk tidak mengorbankan kepentingan rakyat yang lebih besar.


AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program Pemerintahan Prabowo-Gibran

13 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program Pemerintahan Prabowo-Gibran

AHY menyatakan siap menyukseskan seluruh kebijakan dan program Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka


Bersyukur Atas Putusan MK, AHY Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

14 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
Bersyukur Atas Putusan MK, AHY Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

Menurut AHY, keputusan MK telah memberikan kepastian hukum yang sangat kuat bagi pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih


Soal Kabinet, AHY Sebut Demokrat Sudah Buat Komitmen dengan Prabowo

14 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan kepada awak media soal kasus mafia tanah di rumah dinasnya, Kuningan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024. AHY mengaku perlu dukungan dari berbagai pihak seperti kejaksaan, kepolisian hingga pemerintah daerah untuk memberantas mafia tanah, sebelumnya Satgas Antimafia tanah (ATR/BPN) telah mengungkap kasus penggunaan surat kusa palsu di Banyuwangi dan Pamekasan pada 16 Maret lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Kabinet, AHY Sebut Demokrat Sudah Buat Komitmen dengan Prabowo

AHY mengatakan Partai Demokrat sudah membuat komitmen dengan Prabowo Subianto terkait posisi dalam pemerintahan mendatang.


Ambil Cuti Menteri, AHY Bakal Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

15 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
Ambil Cuti Menteri, AHY Bakal Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, akan menghadiri KPU pada hari ini, Rabu, 24 April 2024. Dia mengaku telah mengambil cuti dari jabatannya sebagai Menteri ATR/BPN.


Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres

Surya Paloh mengajak seluruh elite politik menghargai dan menghormati putusan MK.


Harapan Politikus hingga Pakar Hukum Jelang MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres

2 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Harapan Politikus hingga Pakar Hukum Jelang MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres

AHY menaruh harapan pada putusan sengketa Pilpres 2024 dalam sidang MK hari ini.


Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

5 hari lalu

Koordinator Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mehbob memberi keterangan kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.


Prabowo Kunjungi SBY di Cikeas, Demokrat: Pertemuan Presiden ke-6 dan ke-8

12 hari lalu

Calon presiden Prabowo Subianto menyambangi Presiden Kelima RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY di Pacitan, Jawa Timur pada Sabtu, 17 Februari 2024. Foto TKN Prabowo-Gibran
Prabowo Kunjungi SBY di Cikeas, Demokrat: Pertemuan Presiden ke-6 dan ke-8

Prabowo bersilaturahmi ke rumah SBY dalam suasana Lebaran.


Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

13 hari lalu

Kepala Rutan Kelas 1 Depok Lamarta Surbakti menyerahkan dokumen remisi Idul Fitri 1445 Hijriah kepada warga binaan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?