INFO NASIONAL - Kementerian Koperasi dan UKM bersama dua satuan kerjanya, yaitu Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) dan Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (LLP-KUKM).
Vaksinasi Covid-19 berlangsung pada 8-10 Maret 2021 di Gedung KemenkopUKM, Jakarta. Vaksinasi tahap pertama ini diikuti sebanyak 2.070 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan KemenkopUKM serta 20 tenaga kesehatan (nakes).
Baca Juga:
Selain itu, vaksinasi mengikutsertakan 346 orang peserta dari LPDB-KUMKM. Mulai dari Dewan Pengawas, Direksi, Kepala Divisi, Kepala Subdivisi hingga seluruh pegawai, termasuk tenaga outsourcing. Hal ini dilakukan, mengingat LPDB-KUMKM merupakan lembaga pelayanan publik yang memberikan pinjaman/pembiayaan kepada masyarakat, sehingga membutuhkan fisik dan mental yang kuat dalam menghadapi situasi saat pandemi Covid-19.
Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Jaenal Aripin yang turut mengikuti vaksinasi Covid-19 mengatakan, tetap optimis sehat dan dapat terhindar dari virus Covid-19. Mengingat penyebarannya kini semakin meluas, dan dengan pola kerja di LPDB-KUMKM yang cukup tinggi untuk berinteraksi dengan orang lain, sehingga vaksinasi ini sangat dibutuhkan oleh seluruh pegawai.
"Ditambah, intensitas yang tinggi dari para pegawai yang melakukan dinas ke luar kota untuk bertemu dengan pelaku usaha koperasi, sehingga dengan adanya vaksinasi Covid-19, diharapkan dapat menciptakan fisik seluruh pegawai menjadi lebih kuat dan dapat terhindar dari Covid-19," katanya.
Baca Juga:
Sebagai lembaga pelayanan publik, LPDB-KUMKM tetap menekankan seluruh karyawannya untuk terus menerapkan protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. Langkah 5M sebagai upaya protokol kesehatan tetap dilaksanakan secara ketat, di antaranya memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi. Selain itu, LPDB-KUMKM tetap memberlakukan pembatasan jumlah karyawan yang masuk kantor dengan menerapkan jadwal work from home (WFH) secara bergantian untuk seluruh karyawan.
Dalam kesempatan yang sama, salah satu tenaga kesehatan di Klinik Pratama KemenkopUKM dr Nitty Aidha menuturkan, terdapat beberapa alasan peserta yang tidak dapat divaksinasi. Antara lain, Penyintas Covid-19 yang belum sembuh dari virus selama 3 (tiga) bulan, memiliki riwayat penyakit berat seperti penyakit darah tingggi (hipertensi) yang tidak terkontrol atau tekanan darah lebih dari 180 mmHg, serta memiliki reaksi penyakit autoimun yang tidak dapat terkontrol dengan vaksin Covid-19.
“Setelah menggelar screening pra-vaksin selama tiga hari di KemenkopUKM, terdapat 20 hingga 30 persen dari total peserta yang tidak dapat mengikuti vaksinasi. Mayoritas disebabkan oleh alasan-alasan di atas,” kata dr Nitty.
Selain itu, dengan terselenggaranya kegiatan ini, lanjut dr Nitty, diharapkan dapat terbentuk herd immunity community atau imunitas kekebalan kelompok untuk bersama-sama menjaga dan melawan virus Covid-19. Vaksinasi Covid-19 membentuk antibodi spesifik terhadap Covid-19, yang melindungi seseorang dari infeksi berat, tapi tidak bisa 100 persen kebal terhadap virus tersebut.
Kegiatan vaksinasi di lingkungan KemenkopUKM melibatkan 20 orang tenaga kesehatan (nakes). Di antaranya, nakes dari Klinik Pratama Kementerian Koperasi dan UKM, nakes dari Klinik LPDB-KUMKM, serta nakes perbantuan dari Kementerian Perhubungan RI. (*)