TEMPO.CO, Yogyakarta - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan telah memecat pengurus dewan pimpinan cabang (DPC) yang terbukti ikut menghadiri kongres luar biasa atau KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Kami telah memecat dua orang, yakni ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul. Mereka membelot, tidak taat aturan partai” ujar Ketua DPD Partai Demokrat DIY Heri Sebayang saat menyambangi kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Yogyakarta, Rabu, 10 Maret 2021.
Sehari sebelum KLB Demokrat berlangsung beredar informasi ada tiga orang perwakilan Partai Demokrat asal Yogyakarta yang ikut mendukung Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum.
Heri tak membantah selain dua orang Ketua DPC yang telah dipecat itu, pihaknya kini tengah mengkonfirmasi Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kulon Progo yang diduga ikut kongres. “Masih ada satu (Ketua DPC) lagi yang kami curigai. Dari Kulonprogo, ketua juga,” kata Heri.
Heri menyatakan pihaknya terus memburu kader yang membelot dengan menghadiri dan mendukung KLB Deli Serdang. “Untuk sebagian besar kader di Yogya kami tetap solid mendukung AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) sebagai ketua umum yang sah,” ujar Heri.
Dalam kedatangan ke Kantor Kemenkumham perwakilan DIY itu, Partai Demokrat dari jajaran pengurus DPD dan DPC serta kader yang duduk sebagai anggota dewan di parlemen Yogyakarta menyerahkan berkas AD/ART partai yang sah. Hal ini sebagai perlawanan bahwa KLB Demokrat hanya menggunakan AD/ART abal-abal. “Kedatangan kami untuk menyerahkan AD/ART Partai Demokrat yang sah, tidak seperti AD/ART yang tiba-tiba diubah seperti di Deli Serdang,” kata Heri.
Heri menuturkan Kemenkumham Yogyakarta telah menerima dengan baik berkas yang diberikan jajaran pengurus Partai Demokrat DIY itu. “Keputusan nanti ada di Jakarta namun kami di daerah terus melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang berhubungan dengan parpol seperti dengan Kanwil Kemenkumham dan KPU,” kata dia.
Heri berharap pemerintah melalui Kemenkumham pusat bersikap jernih dan fair dengan cara menolak hasil KLB Demokrat Deli Serdang yang nyata inkonstitusional.
Baca juga: Bantah Klaim Kubu KLB Demokrat, Kemenkumham: Belum Ada Dokumen Masuk
PRIBADI WICAKSONO