TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak tahunan, pada Rabu, 10 Maret 2021. Ma'ruf melaksanakan laporan secara daring melalui e-filling di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
"Mari bersama kita tingkatkan kepatuhan pajak di negara kita," ujar Ma'ruf dalam keterangan tertulis, dari Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden, Rabu, 10 Maret 2021.
Menurut Ma'ruf, melaporkan SPT Tahunan adalah hal penting karena pajak sangat dibutuhkan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. Di samping itu, ia juga menegaskan, melalui pajak dapat dilihat negara hadir dalam memberikan perlindungan kepada rakyatnya.
"Pajak kita untuk membiayai program vaksinasi Covid-19, memberikan subsidi, dana desa, dan untuk memberikan rasa aman kepada seluruh rakyat Indonesia," kata Ma'ruf.
Pada kesempatan ini, ia pun mengimbau agar masyarakat segera melaporkan SPT Tahunan tanpa menunggu jatuh tempo. Apalagi, kata Ma'ruf, saat ini Direktorat Jenderal Pajak telah membuat berbagai kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan pajak.
"Sekarang kita tidak perlu pergi ke kantor pajak untuk melaporkan pajak kita," kata Ma'ruf.
Dalam kesempatan itu, hadir mendampingi Ma'ruf Amin antara lain Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar, Staf Khusus Wapres Lukmanul Hakim, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, dan petugas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.