TEMPO.CO, Jakarta - Penggagas kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat, Darmizal, mengatakan tak akan mendorong Moeldoko untuk mundur dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan, bila keputusan KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dinyatakan sah.
"Masalah jabatan Pak Moeldoko di KSP (ke depannya), hanya 3 pihak yang tahu, yaitu Pak Jokowi, dia sendiri, dan Tuhan," kata Darmizal, saat ditemui Tempo, Selasa, 10 Februari 2021 di kawasan Jakarta Selatan.
Ia menyerahkan keputusan itu sepenuhnya pada Moeldoko sendiri yang saat ini menjabat dan juga pada Presiden Joko Widodo sebagai pemegang hak prerogatif. "Mau diapakan oleh presiden, kan presiden yang punya wewenang. Kami gak punya wewenang," kata Darmizal.
Meski begitu, Darmizal mengklaim bahwa Moeldoko tak berdosa dalam urusan penyelenggaraan KLB Demokrat yang diselenggarakan di Deli Serdang, Sumatera Utara. Karena itu, ia menilai tak ada urusannya jika Moeldoko harus mundur dari jabatannya hanya karena KLB itu melawan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono.
"Saya merasa paling bersalah. Karena sayalah yang menjadi arranger utama yang menjembatani orang-orang Partai Demokrat yang tadinya meminta beliau jadi pengayom partai," kata Darmizal.
KLB Partai Demokrat yang menunjuk Moeldoko sebagai Ketua Umum sendiri sebenarnya belum dinyatakan sah secara hukum. Pasalnya, hingga saat ini pihak KLB belum menyerahkan hasil kongres pada pemerintah lewat Kementerian Hukum dan HAM.