"Dia mengatakan, 'Ini apaan nih segini, enggak mau saya. Naik Ji jadi 7 (tujuh). Soalnya kan buat depan juga bukan buat saya sendiri. Yang nempatin saya kan beliau (petinggi kita ini)," kata Jaksa Erianto di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Senin, 2 November 2020.
4. Singgung Nama Listyo Sigit Prabowo
Dalam persidangan, Irjen Napoleon menyinggung kedekatan perantara suap Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, dengan Kepolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang saat itu menjabat Kabareskrim.
"Terdakwa (Tommy) mengatakan, ini bukan bahasa saya, tapi bahasa terdakwa, menceritakan kedekatan beliau, bahwa ke tempat saya ini sudah atas restu Kabareskrim Polri," kata Napoleon saat bersaksi dalam sidang penghapusan red notice Djoko Tjandra, pada 24 November 2020.
5. Sebut NCB Interpol Pelaku Utama
Irjen Napoleon menuding bahwa seluruh masalah terkait red notice Djoko Tjandra muncul ketika NCB Interpol Indonesia berkirim surat kepada Kejaksaan Agung pada 14 April 2020. Menurut Napoleon, tanpa surat itu, maka tidak akan ada yang tahu status red notice Djoko Tjandra.
Baca juga : Kasus Red Notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte Dituntut 3 Tahun Bui
JPU mempertanyakan mengapa Napoleon tidak berkomunikasi intens dengan Kejaksaan Agung. Terlebih ketika adanya 'pergerakan' dari istri Djoko Tjandra, Anna Boentaran.
"Begini, masalah ini bermula inisiasi NCB Interpol bersurat kepada Kejaksaan, apakah masih butuh status Djoktjan. Tanpa surat 14 April, semua enggak ada yang tahu status Djokojan ke mana-mana, semua hening, yang kemudian bergulir ke sana-sini," kata Napoleon di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Irjen Napoleon menegaskan Kepala Divisi Hubungan Internasional bukan lah pemain utama dalam hal ini. "Pemain utama adalah NCB Interpol," ucap dia melanjutkan.
FRISKI RIANA