Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta-fakta Perjalanan Kasus Irjen Napoleon yang Hari Ini Jalani Sidang Vonis

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 15 Februari 2021. ANTARA/Desca Lidya Natalia
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 15 Februari 2021. ANTARA/Desca Lidya Natalia
Iklan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dia mengatakan, 'Ini apaan nih segini, enggak mau saya. Naik Ji jadi 7 (tujuh). Soalnya kan buat depan juga bukan buat saya sendiri. Yang nempatin saya kan beliau (petinggi kita ini)," kata Jaksa Erianto di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Senin, 2 November 2020.

4. Singgung Nama Listyo Sigit Prabowo
Dalam persidangan, Irjen Napoleon menyinggung kedekatan perantara suap Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, dengan Kepolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang saat itu menjabat Kabareskrim.

"Terdakwa (Tommy) mengatakan, ini bukan bahasa saya, tapi bahasa terdakwa, menceritakan kedekatan beliau, bahwa ke tempat saya ini sudah atas restu Kabareskrim Polri," kata Napoleon saat bersaksi dalam sidang penghapusan red notice Djoko Tjandra, pada 24 November 2020.

5. Sebut NCB Interpol Pelaku Utama
Irjen Napoleon menuding bahwa seluruh masalah terkait red notice Djoko Tjandra muncul ketika NCB Interpol Indonesia berkirim surat kepada Kejaksaan Agung pada 14 April 2020. Menurut Napoleon, tanpa surat itu, maka tidak akan ada yang tahu status red notice Djoko Tjandra.

Baca juga : Kasus Red Notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte Dituntut 3 Tahun Bui

JPU mempertanyakan mengapa Napoleon tidak berkomunikasi intens dengan Kejaksaan Agung. Terlebih ketika adanya 'pergerakan' dari istri Djoko Tjandra, Anna Boentaran.

"Begini, masalah ini bermula inisiasi NCB Interpol bersurat kepada Kejaksaan, apakah masih butuh status Djoktjan. Tanpa surat 14 April, semua enggak ada yang tahu status Djokojan ke mana-mana, semua hening, yang kemudian bergulir ke sana-sini," kata Napoleon di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Irjen Napoleon menegaskan Kepala Divisi Hubungan Internasional bukan lah pemain utama dalam hal ini. "Pemain utama adalah NCB Interpol," ucap dia melanjutkan.

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Buron Interpol Cina Ditangkap di Bali, Polri: Indonesia Paling Proaktif Mengejar Buron Red Notice Interpol

1 hari lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim (kiri) dan Kadiv Hubinter Polri Irjen Khrisna Murti (kanan), memberikan keterangan kepada media terkait Penangkapan DPO Interpol asal Cina di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Buron Interpol Cina Ditangkap di Bali, Polri: Indonesia Paling Proaktif Mengejar Buron Red Notice Interpol

Irjen Khrisna Murti mengatakan Indonesia merupakan salah satu negara yang paling proaktif dalam mengejar dan menangkap buron red notice Interpol.


Polri Klaim Tangani 198 Kasus Judi Online Periode Juni hingga Oktober 2024

3 hari lalu

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (kiri), Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono (tengah), Dirtipidsiber Bareskrim Mabes Polri Brigjen Himawan Bayu Aji (kanan) menunjukan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polri Klaim Tangani 198 Kasus Judi Online Periode Juni hingga Oktober 2024

Jumlah kasus itu termasuk pengungkapan situs judi online 1xBet, W88, dan Liga Ciputra yang diumumkan pada tanggal 21 Juni 2024 lalu


Kapolri Sematkan Bintang Bhayangkara Utama ke Panglima TNI, KSAD, KSAL, dan KSAU, Berikut Penjelasan Bintang Bhayangkara

7 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) menyematkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama (BBU) kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2024. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri
Kapolri Sematkan Bintang Bhayangkara Utama ke Panglima TNI, KSAD, KSAL, dan KSAU, Berikut Penjelasan Bintang Bhayangkara

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyematkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama kepada Panglima TNI Agus Subiyanto. Apa maknanya?


Korupsi PT Timah, Saksi Sebut Penambang Timah Ilegal Jadi Alasan Terbitnya Program SHP

9 hari lalu

Sidang kasus dugaan korupsi timah dengan terdakwa MB Gunawan selaku Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku eks Direktur Utama PT Timah, dan Emil Ermindra selaku bekas Direktur Keuangan PT Timah di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Korupsi PT Timah, Saksi Sebut Penambang Timah Ilegal Jadi Alasan Terbitnya Program SHP

Saksi di sidang korupsi timah menyebut PT Timah menerima hasil pelimbang tambang ilegal.


Nama Melon Disebut Lagi di Sidang Pungli di Rutan KPK

11 hari lalu

Arum Indri dan Surisma Dewi hadir sebagai saksi terkait kasus pungli di rutan KPK. Arum dan Indri memberikan kesaksian soal pungli untuk 15 terdakwa mantan pegawai rutan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 23 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Nama Melon Disebut Lagi di Sidang Pungli di Rutan KPK

Saksi kasus dugaan korupsi pungli di Rutan KPK, Budi Setiawan, menyebut nama Melon dalam sidang. Nama itu disebut beberapa kali dalam persidangan.


Jalani Perpres, Kapolri Sahkan Dua Jabatan Baru yang Diisi Jenderal Bintang Tiga

13 hari lalu

Kapolri Listyo Sigit melantik Komjen Wahyu Hadiningrat sebagai Astamarena (kanan) dan Komjen Verdianto Iskandar Bitticaca  (kiri) sebagai Astamaops di i ruang Rupattama Mabes Polri, Sabtu, 28 September 2024. Foto: Istimewa
Jalani Perpres, Kapolri Sahkan Dua Jabatan Baru yang Diisi Jenderal Bintang Tiga

Dua jabatan baru yang dikenalkan Kapolri adalah Astamaops dan Astamarena


Kapolri Listyo Sigit Mengukuhkan 2 Jabatan Baru di Polri Diemban Jenderal Bintang 3, Apa saja?

13 hari lalu

Kapolri Listyo Sigit melantik Komjen Wahyu Hadiningrat sebagai Astamarena (kanan) dan Komjen Verdianto Iskandar Bitticaca  (kiri) sebagai Astamaops di i ruang Rupattama Mabes Polri, Sabtu, 28 September 2024. Foto: Istimewa
Kapolri Listyo Sigit Mengukuhkan 2 Jabatan Baru di Polri Diemban Jenderal Bintang 3, Apa saja?

Kapolri Listyo Sigit melantik Jenderal bintang tiga untuk menduduki dua jabatan baru di Polri. Siapa mereka?


Kapolri Listyo Sigit Resmi Punya 2 Asisten Utama Berpangkat Komjen

16 hari lalu

Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Foto: Istimewa
Kapolri Listyo Sigit Resmi Punya 2 Asisten Utama Berpangkat Komjen

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Wahyu Hadiningrat dan Irjen Verdianto Iskandar Bitticaca sebagai asisten utama. Naik jadi Komjen.


Jaksa Minta Eks Petinggi PT Timah Jadi Saksi di Sidang Harvey Moeis Besok

16 hari lalu

Sidang kasus dugaan korupsi timah dengan terdakwa MB Gunawan selaku Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku eks Direktur Utama PT Timah, dan Emil Ermindra selaku bekas Direktur Keuangan PT Timah di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Jaksa Minta Eks Petinggi PT Timah Jadi Saksi di Sidang Harvey Moeis Besok

Jaksa mendakwa eks petinggi PT Timah dan dua terdakwa lain ikut mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan di wilayah IUP PT Timah.


Kapolri Angkat Irjen Wahyu Hadiningrat Menjadi Astamarena, Ini Profilnya

17 hari lalu

Irjen Wahyu Hadiningrat. Wikipedia
Kapolri Angkat Irjen Wahyu Hadiningrat Menjadi Astamarena, Ini Profilnya

Wahyu Hadiningrat naik jabatan menjadi Astamarena. Berikut profil mantan Wabareskrim Polri, kini bintang tiga dengan pangkat komjen.