TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM menegaskan kubu KLB Demokrat Deli Serdang, Sumatera Utara, belum menyerahkan dokumen apapun.
"Belum ada dokumen yang masuk," kata Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kememkumham Baroto saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021.
Sebelumnya, kubu KLB Deli Serdang, mengklaim telah menyerahkan laporan hasil kongres tersebut ke Kementerian Hukum dan HAM, hari ini, Selasa, 6 Maret 2021.
"Kita memang punya tim masing-masing sudah dibagi. Dan tadi informasinya sudah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM," ujar Kepala Badan Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat versi KLB, Razman Nasution, dalam konferensi pers di Kawasan Jakarta Selatan, Selasa, 9 Maret 2021.
Salah satu anggota tim hukum KLB, Ilal Ferhard, mengatakan berkas diserahkan sekitar pukul 14.00 WIB.
Razman mengatakan pihak KLB Demokrat memilih tidak menggangu konsentrasi Kemenkumham. Laporan hasil kongres, kata Razman, memang dilakukan agak diam-diam. "Kami tidak mau ramai-ramai datang kami tidak mau info ke media, supaya kumpul di sana terganggu mereka," kata Razman.
Baca juga: Penggagas KLB Demokrat Mengaku Menyesal Pernah Dukung SBY Jadi Ketum