TEMPO.CO, Jakarta - Kubu Kongres Luar Biasa atau KLB Demokrat Deli Serdang, mengklaim telah menyerahkan laporan hasil kongres tersebut ke Kementerian Hukum dan HAM, hari ini, Selasa, 6 Maret 2021.
"Kita memang punya tim masing-masing sudah dibagi. Dan tadi informasinya sudah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM," ujar Kepala Badan Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat versi KLB, Razman Nasution, dalam konferensi pers di Kawasan Jakarta Selatan, Selasa, 9 Maret 2021.
Salah satu anggota tim hukum KLB, Ilal Ferhard, mengatakan berkas diserahkan sekitar pukul 14.00 WIB. Meski begitu, ia mengatakan bahwa dalam 1-2 hari diverifikasi, berkas akan diverifikasi oleh Kemenkumham.
Razman mengatakan pihak KLB memilih sikap untuk tidak mengganggu konsentrasi Kemenkumham. Laporan hasil kongres, kata Razman, memang dilakukan agak diam-diam. "Kami tidak mau ramai-ramai datang kami tidak mau info ke media, supaya kumpul di sana terganggu mereka," kata Razman.
Hingga saat ini, pemerintah masih belum mengakui adanya KLB Demokrat di Deli Serdang. Pasalnya, pemerintah mengatakan belum ada laporan hasil kongres yang masuk. Sehingga mereka belum dapat menilai legalitas KLB tersebut.
Baca juga: Menkumham Minta AHY Tak Asal Tuding Pemerintah Terlibat KLB Demokrat