TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achamd Baidowi mengatakan Baleg pada Selasa, 9 Maret 2021 akan membahas kelanjutan daftar Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan masuk dalam Program Legislasi atau Prolegnas Prioritas 2021 bersama pemerintah dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI.
"Baleg DPR akan membahas RUU yang akan masuk dalam Prolegnas 2021 pukul 10.00 WIB," kata Achmad Baidowi mengutip Antara. Dia menjelaskan agenda utama rapat Baleg DPR bersama pemerintah dan PPUU DPD RI adalah penyempurnaan Prolegnas Prioritas 2021.
Politikus yang akrab disapa Awiek ini mengatakan dalam rapat tersebut tidak menutup kemungkinan ada RUU yang dikeluarkan ataupun dimasukkan dari list Prolegnas Prioritas 2021. "Keputusan itu (memasukkan atau mengeluarkan RUU) semuanya tergantung sikap fraksi-fraksi," ujarnya.
Sebelumnya, sudah dua kali Masa Sidang, DPR belum mengambil keputusan Tingkat II ihwal daftar RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.
Rapat Panja Baleg DPR RI pada 25 November 2020 yang dihadiri Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan perwakilan DPD RI dengan agenda penetapan Prolegnas Prioritas 2021. Dalam rapat tersebut Baleg telah menginventarisir 38 RUU yang diusulkan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.
Dari 38 RUU tersebut dengan rincian 26 RUU usulan dari DPR, 10 RUU usulan dari pemerintah, dan 2 RUU usulan dari DPD RI. Namun rapat pada 25 November tersebut belum berhasil mengambil kesepakatan soal Prolegnas 2021 dan direncanakan pengambilan keputusan pada Jumat, 27 November 2020 namun rapat batal.
Hingga akhir penutupan Masa Sidang II Tahun Sidang 2020-2021 pada 11 Desember 2020, keputusan akhir soal 38 RUU tersebut belum tercapai sehingga penetapan Prolegnas Prioritas 2021 harus ditunda.
Sementara itu dalam Rapat Kerja Baleg DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly serta PPUU DPD RI pada Kamis, 14 Januari 2021 telah mengesahkan 33 RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2021. Sebanyak 33 RUU tersebut terdiri dari 21 RUU usulan DPR, 10 RUU usulan Pemerintah, dan 2 RUU usulan DPD RI.
Namun hingga Rapat Paripurna DPR pada Rabu, 10 Februari 2021 dengan agenda Penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2020-2021, Prolegnas belum bisa diambil keputusan.
Baca juga: Pastikan Tarik RUU Pemilu dari Prolegnas, Baleg DPR: Revisi UU ITE Lihat Nanti