TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama 34 Ketua DPD Demokrat menyambangi Kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin, 8 Maret 2021. Kedatangan itu untuk merespons kongres luar biasa atau KLB Demokrat yang digelar di Deli Serdang.
AHY bersama rombongan tiba pukul 10.34 WIB. Mengenakan seragam partai berwarna biru, AHY mengatakan akan menyampaikan surat resmi kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan jajarannya.
"Saya hadir dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menkumham dan jajaran Kemenkumham untuk menyampaikan keberatan agar Kemenkumham menolak dan tentunya menyatakan bahwa gerakan pengambilalihan kekuasaan Partai Demokrat melalui para pelaku klaim sebagai KLB tanggal 5 Maret di Deli Serdang, Sumut, sebagai kegiatan yang ilegal, inkonstitusional, kami sebut KLB abal-abal," kata AHY.
Berikut ini adalah sejumlah fakta mengenai kedatangan AHY di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Serahkan Bukti KLB Tidak Sah
Agus Harimurti bersama timnya menyerahkan surat dan bukti-bukti tidak sahnya penyelenggaraan kongres luar biasa atau KLB Demokrat di Deli Serdang. Bukti dan surat ini diserahkan kepada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo R Muzhar.
Salah satunya adalah bukti pengesahan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Demokrat yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 2020. "Jadi surat kepada Menkumham kami lampirkan juga. Kami juga serahkan surat kronologis dan surat pernyataan dari Majelis Tinggi Partai dan juga list berkas yang kami sampaikan ada 10 jenis berkas," kata dia.