SURABAYA-Bea dan Cukai Juanda menggagalkan upaya penyelundupan pengiriman Benih Bening Lobster (BBL) ilegal tujuan Kawasan Bebas Batam melalui Terminal 1 Bandar Udara Internasional Juanda.
Situasi pandemi Covid-19 tidak menjadi hambatan kegiatan pengawasan yang dilakukan secara terus menerus dan maksimal terhadap upaya-upaya pelanggaran terhadap Undang-Undang Kepabeanan salah satunya penindakan penyelundupan pengiriman BBL ilegal tujuan Kawasan Bebas Batam.
Petugas Seksi P2 Bea Cukai Juanda mendapatkan informasi terkait BBL ilegal tujuan Kawasan Bebas Batam menggunakan pesawat Lion JT0971 dari Surabaya (SUB) tujuan Batam (BTH) Senin 8 Maret 2021. Dari informasi tersebut, Petugas unit P2 Bea dan Cukai Juanda bersama BKIPM Surabaya I melakukan pengawasan terhadap cargo pengiriman pesawat yang diduga akan melakukan pengiriman BBL ilegal tersebut.
Dari hasil pengawasan petugas P2 Juanda dan BKIPM Surabaya I mencurigai paket kargo berupa satu karton dengan Surat Muatan Udara (SMU) Nomor 990-16622992 dengan pemberitahuan sebagai makanan. Setelah dilakukan pemeriksaan disaksikan pihak maskapai penerbangan dan Security Bandara, petugas menemukan 30 kantong plastik yang didalamnya berisi puluhan ribu BBL.
Paket tersebut dikirim oleh Sdr. S melalui ekspedisi PT. AAP. Untuk memastikan jumlah dan jenis dari BBL atas paket kargo berupa 1 karton tersebut dilakukan pemeriksaan dan pencacahan. Rinciannya 29 kantong berisi @ 1.000 ekor BBL jenis Pasir atau total 29 ribu ekor dan satu kantong berisi @250 ekor BBL jenis Mutiara atau total 250 ekor. Perkiraan nilai barang keseluruhan BBL 29.250 ekor sebesar Rp 2.937.500.000
Kegiatan pengiriman tersebut melanggar Surat Edaran Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Nomor B.22891/DJPT/PI.130/XI/2020 tentang Penghentian Sementara Penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP) terkait Permen Nomor 12/Permen-KP/2020. Selanjutnya barang bukti diserahterimakan ke Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya I untuk diproses lebih lanjut.
Penangkapan BBL ini merupakan kerjasama yang baik dan wujud sinergitas komunitas Bandara Juanda yaitu Bea dan Cukai Juanda, BKIPM Surabaya I, Lanudal Juanda dan PT. Angkasa Pura I (Persero).