Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Korupsi Bansos Covid-19, 2 Politikus PDIP Disebut Punya Jatah Kuota

image-gnews
Jurnalis merekam sidang perdana terdakwa penyuap mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara, Hary Van Sidabukke yang digelar secara virtual dari Pengadilan Tipikor di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 24 Februari 2021. Jaksa penuntut umum KPK mendakwa Harry Van Sidabukke telah memberikan uang suap kepada Juliari P Batubara sebesar Rp 1,28 miliar untuk mendapat pengerjaan proyek pengadaan sembako terkait kasus korupsi bansos Covid-19. TEMPO/Imam Sukamto
Jurnalis merekam sidang perdana terdakwa penyuap mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara, Hary Van Sidabukke yang digelar secara virtual dari Pengadilan Tipikor di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 24 Februari 2021. Jaksa penuntut umum KPK mendakwa Harry Van Sidabukke telah memberikan uang suap kepada Juliari P Batubara sebesar Rp 1,28 miliar untuk mendapat pengerjaan proyek pengadaan sembako terkait kasus korupsi bansos Covid-19. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua anggota DPR Fraksi PDIP Herman Hery dan Ihsan Yunus disebut mendapatkan kuota pengadaan bantuan sosial Covid-19. Hal itu disebut dalam sidang kasus korupsi bansos Covid-19 yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini dengan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Jaksa menghadirkan Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, dua mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial yang berstatus tersangka di kasus ini sebagai saksi.

Awalnya, jaksa meminta Adi Wahyono untuk menjelaskan keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan. Akan tetapi, Adi yang bersaksi secara daring menolak.

Jaksa lantas meminta Majelis Hakim untuk memerintahkan agar saksi mau menjelaskan isi BAP-nya. “Ini dalam BAP-nya ini dia kan menyebutkan, supaya dia yang menyebutkan sendiri Yang Mulia,” kata Jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 8 Maret 2021. Hakim lalu meminta jaksa untuk membacakan isi BAP tersebut.

Jaksa mengatakan, berdasarkan BAP Adi Wahyono nomor 53, setelah pembayaran untuk tahap 6 penyaluran bansos rampung dan menjelang tahap 7, eks Mensos Juliari Batubara meminta Adi dan Matheus untuk datang ke ruangannya. Dalam pertemuan itu, juga hadir Kukuh Ari Wibowo. Dalam pertemuan tersebut, Juliari mengarahkan untuk pembagian kuota.

“Langsung ada arahan dari menteri kepada kami untuk pembagian kuota, seperti yang saudara sebutkan tadi?” tanya jaksa. “Ya,” jawab Adi.

Mengutip BAP Adi Wahyono, jaksa melanjutkan bahwa satu juta paket diberikan kepada grup Herman Hery, Evo Wongkaren, Stefano dan kawan-kawan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua, kuota sebanyak 400 ribu paket diberikan keapda grup Ihsan Yunus, Irman Ikran, Yogas dan kawan-kawan.

Selanjutnya, 300 ribu kuota diberikan kepada Matheus Joko Santoso untuk kepentingan bina lingkungan. Terakhir sebanyak 200 ribu kuota diberikan kepada teman, kerabat, kolega dari Juliari Peter Batubara.

“Ini ada di BAP saudara?” tanya jaksa. Adi menjawab: “Ya.”

Dikutip dari Majalah Tempo edisi 23 Januari 2021, Herman Hery menyangkal terlibat di kasus ini. Dia mengatakan setelah menjadi anggota DPR, dia tidak pernah duduk sebagai pemilik perusahaan. “Awal 1997, saya beli pabrik lampu, Dwimukti Graha Elektrindo. Saya gawangi bisnisnya. Tapi saya keluar karena masuk DPR,” kata dia.

Ihsan Yunus juga pernah diperiksa oleh KPK dalam kasus korupsi bansos Covid-19 ini pada 25 Februari 2021. Seusasi diperiksa, Ihsan memilih irit bicara. “Intinya saya sudah menjelaskan semua kepada penyidik,” kata dia.

Baca juga: 2 Pejabat Kemensos Akui Terima Sepeda Brompton

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

4 jam lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Gibran Berharap Jokowi Bisa Bertemu Megawati, Hasto Singgung Kebohongan Sebelum Pilpres

7 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Gibran Berharap Jokowi Bisa Bertemu Megawati, Hasto Singgung Kebohongan Sebelum Pilpres

Sekretaris Jenderal DIP Hasto Kristiyanto membalas pernyataan Gibran berharap masih ada peluang untuk mempertemukan Jokowi, dengan Ketua Umum PDIP Megawati


Pertemuan Mega-Jokowi: Gibran Bilang Silaturahmi Kok Dilarang, Hasto PDIP Respons Begini

9 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Pertemuan Mega-Jokowi: Gibran Bilang Silaturahmi Kok Dilarang, Hasto PDIP Respons Begini

Gibran mendorong pertemuan antara Mega dan Jokowi. Kata Gibran, "Silaturahmi kok dilarang." Hasto lantas respons begini.


Dituduh Halang-halangi Jokowi Bertemu Megawati, Hasto Tunjukkan Bukti Penolakan Anak Ranting PDIP

12 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Dituduh Halang-halangi Jokowi Bertemu Megawati, Hasto Tunjukkan Bukti Penolakan Anak Ranting PDIP

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto angkat bicara soal tuduhan dirinya menghalangi pertemuan Megawati dengan Jokowi. Tunjukkan pesan dari anak ranting PDIP.


Menantu Jokowi dari Wali Kota Medan Niat Maju ke Pilgub Sumut 2024, Berikut Karier Politik dan Usaha Bobby Nasution

14 jam lalu

Jokowi mantu menjadi salah satu topik terpopuler di 2017. Anak perempuan satu-satunya presiden, Kahiyang Ayu menikah dengan Bobby Nasution lewat rangkaian acara budaya dan adat. ANTARA
Menantu Jokowi dari Wali Kota Medan Niat Maju ke Pilgub Sumut 2024, Berikut Karier Politik dan Usaha Bobby Nasution

Wali Kota Medan, Bobby Nasution akan mengambil formulir Pilgub Sum dari partai-partai, kecuali PDIP. Menantu Jokowi ini lulusan mana?


Gibran Harap Megawati Beri Izin Jokowi Bertemu

15 jam lalu

Wali Kota Solo sekaligus Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan soal surat Amicus Curiae yang dilayangkan oleh ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada Mahkamah Konstitusi, di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 17 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Harap Megawati Beri Izin Jokowi Bertemu

Gibran mengatakan jika Megawati mengizinkan Jokowi bertemu, maka para kader dan warga PDIP akan merasa sangat senang.


Megawati dan BEM FH dari 4 Kampus Ajukan Amicus Curiae, Apakah Itu Sahabat Pengadilan?

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memberikan sambutan di Rakornas Organ Relawan Ganjar-Mahfud di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Foto: TPN Ganjar-Mahfud
Megawati dan BEM FH dari 4 Kampus Ajukan Amicus Curiae, Apakah Itu Sahabat Pengadilan?

Megawtai dan BEM FH dari 4 kampus ajukan sahabat pengadilan yang dapat menjadi pertimbangan hakim untuk memutuskan perkara. Ini arti amicus curiae.


Gibran Ungkap Komunikasi Prabowo dan Tokoh PDIP soal Rencana Pertemuan dengan Megawati

1 hari lalu

Wali Kota Solo sekaligus Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan soal surat Amicus Curiae yang dilayangkan oleh ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada Mahkamah Konstitusi, di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 17 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Ungkap Komunikasi Prabowo dan Tokoh PDIP soal Rencana Pertemuan dengan Megawati

Gibran sebelumnya juga mengungkapkan sempat ada pembicaraan tentang rencana koalisi antara Partai Gerindra dengan PDIP.


Amicus Curiae Megawati, Gibran Belum Tahu hingga Dianggap Tak Tepat oleh Otto Hasibuan

1 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri joget bareng saat di Kampanye terakhir bertajuk Hajatan Rakyat di Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 10 februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Amicus Curiae Megawati, Gibran Belum Tahu hingga Dianggap Tak Tepat oleh Otto Hasibuan

Megawati Soekarnoputri menyerahkan surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Gedung MK pada Selasa, 16 April 2024


Fakta-fakta FX Rudy Kunjungi Kediaman Megawati Saat Idul Fitri

1 hari lalu

Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengungkapkan pertemuannya dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Jakarta saat Lebaran 2024. Foto diambil di kediaman Rudy di Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 15 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Fakta-fakta FX Rudy Kunjungi Kediaman Megawati Saat Idul Fitri

FX Rudy mengemukakan bahwa kedatangannya tersebut khusus untuk bersilaturahmi di Idul Fitri dengan Ketum PDIP di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat