TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yakin Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan objektif melihat persoalan yang menyerang partainya.
"Saya memiliki keyakinan Kemenkumham memiliki integritas dan bisa bertindak objektif menggunakan data, bukti dan fakta yang kami serahkan," kata dia saat mendatangi Kemenkumham pada Senin, 8 Maret 2021.
Agus Harimurti bersama timnya menyerahkan surat dan bukti-bukti tidak sahnya penyelenggaraan kongres luar biasa atau KLB Demokrat di Deli Serdang. Bukti dan surat ini diserahkan kepada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo R Muzhar.
Salah satunya adalah bukti pengesahan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Demokrat yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 2020.
"Jadi surat kepada Menkumham kami lampirkan juga. Kami juga serahkan surat kronologis dan surat pernyataan dari Majelis Tinggi Partai dan juga list berkas yang kami sampaikan ada 10 jenis berkas," kata dia.
Dalam pertemuan itu, ia menyampaikan laporan dalam bentuk dokumen dan berkas otentik terkait KLB di Deli Serdang yang tidak sesuai AD/ART partai. Laporan itu dikumpulkan dalam 5 kotak kontainer plastik.
"Kami menyerahkan konstitusi Demokrat, AD/ART yang juga telah disahkan oleh negara, oleh pemerintah, oleh Kemenkumham, juga kepengurusan kepemimpinan Partai Demokrat berdasarkan Kongres V Partai Demokrat pada 15 Maret 2020 yang berlangsung dengan demokratis dan telah disahkan Kemenkumham," ujar AHY.
Baca juga: Bima Arya Sebut AHY Sedang Diuji