Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jika Bertemu Kubu Moeldoko di Kemenkumham, AHY: Senyumin Aja

Reporter

image-gnews
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin, 1 Februari 2021. AHY mengaku sudah melayangkan surat kepada Presiden Jokowi untuk mendapat konfirmasi dan klarifikasi terkait kebenaran informasi yang diterimanya. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin, 1 Februari 2021. AHY mengaku sudah melayangkan surat kepada Presiden Jokowi untuk mendapat konfirmasi dan klarifikasi terkait kebenaran informasi yang diterimanya. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan melempar senyuman ke peserta KLB Demokrat jika bertemu di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Siang ini. "Ya, senyumin aja nanti," kata AHY seperti dikutip Antara mengenai kemungkinan kedua kubu bertemu di Kemenkumham hari ini, Senin 8 Maret 2021.

AHY beserta pengurus pusat dan daerah Partai Demokrat mengunjungi Kemenkumham Senin pagi, rencananya bertemu dengan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Cahyo R Muzhar. Ketua umum Partai Demokrat itu akan membawa surat berisi laporan pelanggaran anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) yang dilakukan oleh peserta kongres.

AHY juga akan membawa dokumen AD/ART Partai Demokrat dan surat keputusan pengangkatan 34 ketua dewan pimpinan daerah (DPD) dan 514 ketua dewan pimpinan cabang (DPC), yang seluruhnya merupakan pemilik suara sah di Partai Demokrat.

Baca: Demokrat Apresiasi Gatot Nurmantyo Tolak Tawaran untuk Kudeta AHY

"Kami membawa surat keputusan, SK, tentang status ketua DPD, ada 34 se-Indonesia, 514 ketua DPC se-Indonesia yang sah, yang memegang hak suara dan konstitusi di Partai Demokrat," tutur AHY.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, kubu Moeldoko mendatangi Kemenkumham untuk mendaftarkan kepengurusan hasil kongres luar biasa atau KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada pekan lalu. "Rencana sih begitu, dan saya juga sedang menunggu pemberitahuan jamnya," kata politikus Demokrat pendukung KLB, Max Sopacua, kepada Tempo.

Max mengatakan, Ketua Umum Demokrat versi KLB Moeldoko juga akan datang untuk mendaftarkan kepengurusan partai selain kubu AHY. "Kemungkinan besar harus datang sebagai Ketum terpilih," ujarnya.

FRISKI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

6 jam lalu

Koordinator Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mehbob memberi keterangan kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.


Prabowo Kunjungi SBY di Cikeas, Demokrat: Pertemuan Presiden ke-6 dan ke-8

7 hari lalu

Calon presiden Prabowo Subianto menyambangi Presiden Kelima RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY di Pacitan, Jawa Timur pada Sabtu, 17 Februari 2024. Foto TKN Prabowo-Gibran
Prabowo Kunjungi SBY di Cikeas, Demokrat: Pertemuan Presiden ke-6 dan ke-8

Prabowo bersilaturahmi ke rumah SBY dalam suasana Lebaran.


Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

8 hari lalu

Kepala Rutan Kelas 1 Depok Lamarta Surbakti menyerahkan dokumen remisi Idul Fitri 1445 Hijriah kepada warga binaan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?


Tak Datang Open House di Istana, SBY Titip Salam ke Jokowi Lewat AHY

9 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono di Ruang Garuda, Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 10 Oktober 2019. Pertemuan dilakukan di tengah isu Demokrat menyatakan siap mendukung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. Meskipun, PDIP telah mengutarakan sinyal penolakan ada parpol di luar koalisi Jokowi-Ma'ruf yang gabung usai Pilpres 2019. TEMPO/Subekti.
Tak Datang Open House di Istana, SBY Titip Salam ke Jokowi Lewat AHY

SBY tak menghadiri acara open house di Istana Negara yang digelar Jokowi. SBY menitipkan salam untuk Jokowi kepada AHY.


Setelah Salat Id dengan SBY di Cikeas, AHY Akan Datang ke Open House Jokowi di Istana

9 hari lalu

Presiden Jokowi melakukan sarapan dengan AHY di Yogya, Minggu, 28 Januari 2024. FOTO/Humas Demokrat.
Setelah Salat Id dengan SBY di Cikeas, AHY Akan Datang ke Open House Jokowi di Istana

AHY akan datang ke open house Jokowi di Istana Negara. Tidak bersama SBY.


Pemain Jakarta LavAni AlloBank Buka Bersama SBY dan AHY, Sehari Kemudian Langsung Berlatih untuk Proliga 2024

10 hari lalu

Agus Yudhyono dan pemain asing Jakarta LavAni AlloBank Renan Buiatti. (Instagram/@agusyudhoyono)
Pemain Jakarta LavAni AlloBank Buka Bersama SBY dan AHY, Sehari Kemudian Langsung Berlatih untuk Proliga 2024

Jakarta LavAni AlloBank sudah berpacu untuk menyambut Proliga 2024. Mereka melakukan buka bersama di kediaman lalu menggelar latihan perdana.


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

10 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.


SBY dan AHY Akan Hadir di Open House Jokowi usai Salat Id

10 hari lalu

Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono disambut Presiden Jokowi dan Ibu Iriana saat peringatan hari kemerdekaan ke-72 di Istana Merdeka Jakarta, 17 Agustus 2017. SBY hadir dengan mengenakan pakaian adat daerah Palembang. TEMPO/Subekti.
SBY dan AHY Akan Hadir di Open House Jokowi usai Salat Id

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan putranya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), akan hadir di open house Jokowi usai salat id di Cikeas, Jawa Barat.


159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

10 hari lalu

Menkumham Yasonna H. Laoly  terdiam saat diwawancara wartawan kepresidenan usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 13 Maret 20024. Rapat terbatas membahas terkait pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara. TEMPO/Subekti.
159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.


Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

12 hari lalu

Barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668 kerat gelas yang disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya. ANTARA/HO-DJKI Kemenkumham
Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.