Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kubu AHY Harap Pemerintah Kaji KLB Demokrat secara Hukum, Bukan Politis

image-gnews
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono didampingi Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya saat menyapa kader Partai Demokrat usai melakukan konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin, 1 Februari 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono didampingi Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya saat menyapa kader Partai Demokrat usai melakukan konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin, 1 Februari 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengatakan tak ingin berandai-andai Kementerian Hukum dan HAM bakal mengesahkan hasil Kongres Luar Biasa Deli Serdang yang dianggapnya ilegal. Riefky mengatakan Demokrat masih meyakini pemerintah akan menilai berdasarkan fakta hukum.

"Kami masih punya pemikiran bahwa Kemenkumham akan melihat ini benar-benar dalam pranata hukum. Semoga tidak dibawa ke ranah politis," kata Riefky ketika ditemui di DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Ahad, 7 Maret 2021.

Riefky mengatakan, jika berdasarkan hukum, kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang sah. Ia menilai KLB Deli Serdang yang menetapkan Kepala Staf Presiden Moeldoko sebagai ketua umum ilegal adalah ilegal.

Riefky mengatakan Demokrat akan menyurati Kementerian Hukum dan HAM terkait hal ini. Demokrat, kata dia, akan merujuk pada Undang-undang Partai Politik dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga serta kepengurusan yang sah terdaftar di Kemenkumham pada 2020.

Baca: Hadiri KLB di Deli Serdang, Ketua DPD Demokrat Kepri Dipecat

"Jadi kami stick pada peraturan hukum, peraturan perundang-undangan, dan tentu jutaan publik juga akan melihat dari keputusan ataupun langkah-langkah yang akan diambil Kemenkumham," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md sebelumnya mengatakan pemerintah akan menangani perkara Partai Demokrat secara hukum. Dasar hukum yang dimaksudnya yakni UU Partai Politik dan AD/ART Demokrat yang berlaku saat ini.

"Bagi pemerintah AD/ART yang terakhir itu adalah AD/ART yang diserahkan pada tahun 2020. Berdasarkan itu yang menjadi Ketua Umum Partai Demokrat sampai saat ini adalah AHY," ujar Mahfud, Ahad, 7 Maret 2021.

Mahfud mengatakan AD/ART Demokrat tahun 2020 itu adalah dasar utama penilaian pemerintah. Jika ada yang mengajukan perubahan, kata dia, pemerintah akan menanyakan bagaimana perubahan itu dilakukan, siapa yang mengubah, siapa yang hadir dalam forum perubahan tersebut, dan sebagainya. "Kami akan nilai secara terbuka, dari logika-logika hukum. Karena logika hukum itu logika masyarakat. Jadi kami tidak boleh main-main," kata Mahfud Md.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

17 jam lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.


Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

Ada 3 hakim MK yang mengajukan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam sidang sengketa pilpres Senin kemarin.


Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres

Surya Paloh mengajak seluruh elite politik menghargai dan menghormati putusan MK.


Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Kandidat presiden yang kalah Ganjar Pranowo dan pasangannya Mahfud MD menghadiri sidang putusan atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk mencalonkan diri kembali dan menuduh negara telah campur tangan demi pemenangan Prabowo Subianto, di Mahkamah Konstitusi  gedung di Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

Mahfud Md juga mengajak semua elemen masyarakat mampu menerima putusan MK ini secara sportif.


TKN: Ada Parpol Lawan Prabowo-Gibran akan Gabung usai Putusan MK

1 hari lalu

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid saat memberikan keterangan pers soal Kampanye Akbar di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 8 Februari 2024. TKN Prabowo - Gibran menyampaikan hingga saat ini sudah ada 500 ribu orang yang bakal hadir di kampanye akbar atau Pesta Rakyat untuk Indonesia Maju Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Sabtu, 10 Februari 2024.. TEMPO/M Taufan Rengganis
TKN: Ada Parpol Lawan Prabowo-Gibran akan Gabung usai Putusan MK

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan bakal ada partai pendukung Anies dan Ganjar yang akan merapat ke mereka.


Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

1 hari lalu

Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan sengketa hasil Pilpres yang mereka ajukan.


Mahfud Md Bilang Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres

1 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hadir dalam sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Mahfud Md Bilang Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres

MK memutuskan menolak permohonan sengketa pemilihan presiden atau Pilpres yang diajukan oleh paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.


MK Juga Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Tiga Hakim Beri Dissenting Opinion

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
MK Juga Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Tiga Hakim Beri Dissenting Opinion

MK juga menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Ganjar-Mahfud. Namun ada 3 hakim ajukan dissenting opinion.


Harapan Politikus hingga Pakar Hukum Jelang MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres

2 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Harapan Politikus hingga Pakar Hukum Jelang MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres

AHY menaruh harapan pada putusan sengketa Pilpres 2024 dalam sidang MK hari ini.


Ganjar Pranowo dan Mahfud Md Bakal Hadir Langsung di Sidang Putusan MK Senin Besok

2 hari lalu

Capres dan Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD kenyapa pendukungnya saat kampanye bertajuk Hajatan Rakyat di Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 10 Februari 2024. Acara tersebut merupakan kampanye terakhir yang dihadiri oleh puluhan ribu simpatisan Ganjar-Mahfud dari berbagai daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ganjar Pranowo dan Mahfud Md Bakal Hadir Langsung di Sidang Putusan MK Senin Besok

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. bakal menghadiri pembacaan putusan PHPU di MK.