Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pegiat Kritik Diskusi Domestifikasi Perempuan yang Digelar Unnes

image-gnews
Ibu sibuk bekerja di rumah sambil mengasuh anak. Freepik.com/ArthurHidden
Ibu sibuk bekerja di rumah sambil mengasuh anak. Freepik.com/ArthurHidden
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah akademisi dan pemerhati gerakan perempuan mengkritik Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang memfasilitasi forum group discussion (FGD) bertema, "Pemberdayaan Perempuan dalam Mendukung Tugas Suami".

Tema diskusi ini dinilai mengusung cara pandang usang yang mendomestifikasi perempuan atau menempatkan perempuan untuk hanya menopang tugas suami.

"Kami menolak segala bentuk domestifikasi perempuan dan mengecam forum-forum tentang domestifikasi perempuan sebagaimana dilakukan dalam FGD "Pemberdayaan Perempuan dalam Mendukung Tugas Suami"," kata Dian Noeswantari dari Pusat Studi HAM Universitas Surabaya, dalam keterangan tertulis, Jumat, 5 Maret 2021.

FGD tersebut diselenggarakan oleh Dharma Wanita Persatuan Unnes pada Kamis, 4 Maret 2021. Ketua DWP Unnes, Barokah Isdaryanti yang juga merupakan istri Rektor Unnes Fathur Rokhman hadir sebagai pembicara kunci (keynote speaker).

Pembicara lain yakni Ketua Ikatan Alumni Bimbingan Konseling Unnes, Ardina Safitri. Ardina adalah istri dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri. Acara dimoderatori oleh oleh Indira Gustiar, istri Wakil Rektor Unnes Hendi Pratama.

Dian Noeswantari mengatakan, cara pandang usang yang mendomestifikasi perempuan harus ditolak. Ia menuturkan peringatan Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret adalah momentum yang tepat untuk melawan bangkitnya pandangan primitif tentang posisi perempuan.

Dian bersama para akademisi dan pegiat yang tergabung dalam pernyataan sikap ini pun mendesak Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) untuk bersikap tegas terhadap Unnes.

"Kami mendesak Komnas Perempuan untuk mengambil tindakan tegas, memberikan teguran bagi pimpinan Unnes untuk menghormati hak-hak perempuan," kata Dian.

Dian menjelaskan, hak asasi perempuan adalah bagian dari hak asasi manusia. Pasal 28D dan 28H Undang-undang Dasar 1945, kata dia, melindungi pengakuan, pemenuhan, dan perlindungan hak asasi perempuan. Selain itu, Dian mengatakan telah banyak juga upaya negara mengembalikan hak perempuan sebagai yang empunya diri sendiri.

Pengajar Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Bivitri Susanti mengatakan upaya itu antara lain dengan adanya Undang-undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Ratifikasi Konvensi tentang Penghilangan Segala Bentuk Diskriminasi Perempuan (CEDAW), Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta peraturan pelaksana lain seperti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutsmaan Gender yang ditandatangani Abdurrahman Wahid.

Selain Dian dan Bivitri, akademisi dan pegiat gerakan perempuan lain yang turut dalam pernyataan sikap ini adalah Asfinawati (Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia), Hani Yulindrasari (Pusat Kajian Pendampingan Krisis Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung), Mas Ayu (PPMI).

Kemudian Sri Wahyuningsih (WCC Dian Mutiara Malang), Dhia Al Uyun (Pusat Pengembangan Hukum dan Gender Fakultas Hukum Universitas Brawijaya), Karina Damayanti (P3EM Universitas Brawijaya), Satia Pungkasadi (Biro Keperempuanan BEM Fakultas Hukum Universitas Brawijaya), Angelina Rachel (Women Up! Brawijaya).

Bivitri mengatakan kerangka ini sudah menguatkan gagasan bahwa kontrol terhadap perempuan adalah tindakan yang melanggar HAM. Semua upaya pemenuhan, penghormatan, dan perlindungan hak asasi perempuan ini terus didorong lantaran pemerintah Orde Baru pernah meletakkan perempuan sebagai warga negara kelas dua dan obyek pembangunan dengan berbagai cara.

Misalnya, kata dia, ibuisasi dengan penggunaan tanggal 22 Desember sebagai hari ibu serta adanya Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dengan panca karakter sebagai pendamping setia suami, pengatur rumah tangga, pencetak generasi, pembimbing anak dan anggota masyarakat.

"Keadaan ini terbukti telah menempatkan perempuan dalam posisi rentan, menimbulkan stereotype yang merugikan dalam masyarakat, menguatkan adanya multiple-burden, dan akhirnya bermuara pada kekerasan terhadap perempuan," kata Bivitri.

Baca juga: Komnas Perempuan Sebut Ada 299 Ribu Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Sepanjang 2020

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Lebih dari 9.500 Warga Palestina Ditahan di Penjara Israel

1 hari lalu

Seorang tahanan Palestina memeluk ibunya setelah dibebaskan di tengah kesepakatan pertukaran sandera-tahanan antara Hamas dan Israel, di Ramallah, di Tepi Barat yang diduduki Israel, 1 Desember 2023. Layanan Penjara Israel telah membebaskan 30 warga Palestina dari penjara-penjara Israel. REUTERS/Ammar Awad
Lebih dari 9.500 Warga Palestina Ditahan di Penjara Israel

Di antara mereka yang ditahan adalah 80 perempuan dan lebih dari 200 anak-anak. Warga Palestina yang ditahan Israel juga mengalami penyiksaan


10 Ribu Perempuan di Jalur Gaza Tewas dalam Serangan Israel

1 hari lalu

Dua perempuan menangisi jasad keluarganya yang tewas akibat serangan Israel di rumah sakit Abu Yousef Al-Najjar, di Rafah, Jalur Gaza, 12 Februari 2024. Militer Israel melancarkan serangan udara besar-besaran di Rafah, Gaza pada Senin (12/2) dini hari waktu setempat. REUTERS/Mohammed Salem
10 Ribu Perempuan di Jalur Gaza Tewas dalam Serangan Israel

Ada lebih dari 10 ribu perempuan di Jalur Gaza tewas akibat enam bulan serangan Israel yang melelahkan.


Perempuan Mahardhika Nilai Penahanan Anandira Puspita Bersama Bayi Berpotensi Mereviktimisasi Korban

2 hari lalu

Ilustrasi selingkuh. Shutterstock
Perempuan Mahardhika Nilai Penahanan Anandira Puspita Bersama Bayi Berpotensi Mereviktimisasi Korban

Sekretaris Nasional Perempuan Mahardhika, Tyas Widuri, menilai penahanan Anandira Puspita dan bayinya berpotensi mereviktimisasi korban dugaan perselingkuhan suaminya.


Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

2 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

Perempuan Mahardhika mengatakan, polisi seharusnya melindungi perempuan seperti Anandira, korban perselingkuhan suami yang berani bersuara.


Universitas di Amerika Serikat Batalkan Pidato Wisuda Lulusan Berprestasi yang Pro-Palestina

2 hari lalu

University of Southern California di Los Angeles, California, AS, 13 Maret 2019. REUTERS/Mario Anzuoni
Universitas di Amerika Serikat Batalkan Pidato Wisuda Lulusan Berprestasi yang Pro-Palestina

University of Southern California (USC) di Amerika Serikat membatalkan pidato wisuda oleh seorang mahasiswi berprestasi pro-Palestina dengan alasan keamanan.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

4 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Profil Korban Jiwa Penusukan di Australia: Ibu Baru, Mahasiswi Cina hingga Pengungsi Ahmadiyah

4 hari lalu

Korban penusukan di Australia. Istimewa
Profil Korban Jiwa Penusukan di Australia: Ibu Baru, Mahasiswi Cina hingga Pengungsi Ahmadiyah

Warga Australia berduka atas kematian lima perempuan dan seorang pria penjaga keamanan pengungsi asal Pakistan.


Polisi Australia: Pelaku Penusukan di Sydney Targetkan Perempuan

4 hari lalu

Layanan darurat terlihat di Bondi Junction setelah polisi menanggapi laporan beberapa penikaman di dalam pusat perbelanjaan Westfield Bondi Junction di Sydney, Australia, 13 April 2024. Polisi New South Wales mengonfirmasi seorang pria tertembak dan layanan darurat dipanggil ke Westfield Bondi Junction menyusul laporan beberapa orang ditikam. EPA-EFE/BIANCA DE MARCHI AUSTRALIA AND NEW ZEALAND OUT
Polisi Australia: Pelaku Penusukan di Sydney Targetkan Perempuan

Dalam penusukan di Sydney, Australia pada Sabtu, lima dari enam orang tewas dan mayoritas dari 12 orang yang terluka adalah perempuan.


6 Tanda Pasangan Bukan Istri yang Baik

6 hari lalu

Ilustrasi Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), istri terhadap suami. shutterstock.com
6 Tanda Pasangan Bukan Istri yang Baik

Sikap-sikap berikut menunjukkan perempuan tak bisa jadi istri yang baik, bahkan hanya menyusahkan suami dan mengganggu hubungan.


Sandiaga Uno Melepas 500 Peserta Mudik Gratis, Begini Kisah Para Pemudik

10 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno (ketiga dari kiri) bersama founder J99 Corp. dan MS GLOW, Gilang Widya Pramana (kelima dari kiri) dalam acara Mudik Bareng MS GLOW 2024 pada Senin, 8 April 2024 di kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Sumber: Istimewa
Sandiaga Uno Melepas 500 Peserta Mudik Gratis, Begini Kisah Para Pemudik

Sandiaga Uno terdorong untuk terlibat karena program ini untuk membantu masyarakat yang ekonominya perlu dibantu.