TEMPO.CO, Jakarta - Organizing Committee KLB Demokrat Deli Serdang, Ilal Ferhard, mengatakan hasil kongres akan didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM pada pekan depan.
Ia mengatakan tim formatur akan mulai menyusun struktur kepengurusan setelah terpilihnya Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat periode 2021-2025 lewat KLB. "Secepatnya minggu depan (didaftarkan)," kata Ilal ketika dihubungi, Jumat malam, 5 Maret 2021.
Ilal juga mengaku yakin hasil KLB itu bakal disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Namun, ia tak merinci apa alasan optimisme tersebut.
"Sudah pasti disahkan oleh Kumham. Aman sudah," kata Ilal, yang tergabung dalam Forum Pendiri Partai Demokrat pimpinan Hencky Luntungan ini.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengatakan sikap pemerintah akan terlihat dari disahkan atau tidaknya hasil KLB itu. Jika pemerintah mendukung Moeldoko, kata dia, Kementerian Hukum dan HAM pasti mengeluarkan surat keputusan (SK).
Jansen mengatakan hal itu semestinya tak terjadi lantaran dari KLB tersebut ilegal. Ia menyebut KLB Demokrat Deli Serdang tak memenuhi syarat sesuai yang diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat yang telah diresmikan Kemenkumham. "Pasca-KLB ini semua sekarang di tangan Presiden Jokowi," kata Jansen lewat cuitan di akun Twitternya @jansen_jsp, Jumat malam, 5 Maret 2021.
Baca juga: 5 Poin Pidato Politik AHY Soal KLB Demokrat Deli Serdang