TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk tidak mengesahkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sumatera Utara. KLB itu menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Periode 2021-2025.
"Saya meminta dengan hormat kepada Bapak Presiden Joko Widodo, khususnya Menteri Hukum dan HAM untuk tidak memberikan pengesahan dan legitimasi kepada KLB ilegal yang jelas-jelas melawan hukum," ujar AHY, Jumat, 5 Maret 2021.
AHY meminta pemerintah konsisten menjunjung tinggi dan menghormati independensi dan kedaulatan partai politik. "Saya meminta pemerintah untuk tidak melakukan pembiaran atas kegiatan ilegal yang dilakukan KSP Moeldoko untuk memecah-belah Partai Demokrat," ujarnya.
Partai Demokrat, kata AHY, akan menempuh jalur hukum atas terselenggaranya KLB Demokrat ini. Langkah hukum itu sudah dipersiapkan Demokrat yang akan melaporkan panitia dan siapa pun yang tadi terlibat dalam penyelenggaraan KLB kepada polisi.
"Kami tegaskan di sini, tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan Partai Demokrat. Saya Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Partai Demokrat yang sah," ujar AHY.