Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

9 Orang Jadi Tersangka Perusakan Kantor dan Kediaman Bupati Asmat

Reporter

image-gnews
Sejumlah polisi melakukan pengamanan pascakerusuhan oleh massa yang menolak pelantikan Bupati Asmat Elisa Kambu dan Wakil Bupati Thomas Eppe Safanpo di Agats, Kabupaten Asmat, Papua, Rabu, 3 Maret 2021. Massa yang menolak pelantikan tersebut, merusak kantor bupati, sejumlah bangunan dan pertokoan di Agats saat memprotes pelantikan bupati petahana tersebut. ANTARA/Alexander Lefteuw
Sejumlah polisi melakukan pengamanan pascakerusuhan oleh massa yang menolak pelantikan Bupati Asmat Elisa Kambu dan Wakil Bupati Thomas Eppe Safanpo di Agats, Kabupaten Asmat, Papua, Rabu, 3 Maret 2021. Massa yang menolak pelantikan tersebut, merusak kantor bupati, sejumlah bangunan dan pertokoan di Agats saat memprotes pelantikan bupati petahana tersebut. ANTARA/Alexander Lefteuw
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus perusakan kantor dan kediaman Bupati Asmat pada Kamis, 4 Maret 2021. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Asmat memeriksa 11 orang yang ditangkap usai kejadian.

"Adapun untuk kasus perusakan itu berawal ketika acara pelantikan daring Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asmat dilaksanakan pada 3 Maret 2021," ujar Kamal melalui keterangan tertulis pada Kamis, 4 Maret 2021. 

Sekitar pukul 12.28 WIB personel yang melaksanakan pengamanan di Kantor Kominfo mendapat laporan dari pegawai di Kantor Bupati Asmat bahwa ada sekelompok massa membuat keributan karena menolak hasil Pilkada di Kabupaten Asmat. 

Massa yang tidak terima dengan hasil tersebut kemudian melakukan orasi di Kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Asmat. "Massa kemudian kembali ke kantor Bupati Kabupaten Asmat dan langsung melakukan tindakan anarkis dengan merusak Gedung Aula Ja Asamanam Ap Camar, Kantor KPU Kabupaten Asmat dan kediaman Bupati Asmat," kata Kamal. 

Selain itu, massa juga merusak sejumlah ruko serta kios di sepanjang jalan Yos Sudarso Agats dan melakukan penjarahan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini, kesembilan tersangka perusakan kantor Bupati Asmat telah ditahan di Rumah Tahanan Markas Kepolisian Resor Asmat. "Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang," ucap Kamal. 

Baca juga: KPU dan Kemenkes Teken Kerja Sama Penggunaan Data Pemilu untuk Vaksinasi

ANDITA RAHMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Survei LSI Sebut Mayoritas Pemilih Percaya Putusan KPU soal Hasil Pemilu 2024

2 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersamaKomisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 ahli dan 10 saksi. TEMPO/Subekti.
Survei LSI Sebut Mayoritas Pemilih Percaya Putusan KPU soal Hasil Pemilu 2024

Mayoritas pemilih pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tidak percaya pada keputusan KPU


Gerindra dan Nasdem Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel, Ini Alasannya

3 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Gerindra dan Nasdem Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel, Ini Alasannya

Rusdin Abdullah digadang-gadang akan diusung sebagai bakal calon Wali Kota Makassar pada Pilkada 2024.


5 Kandidat Pilgub Sumsel 2024, Eks Gubernur Heman Deru Vs Mantan Wagub Mawardi Yahya?

5 jam lalu

Gubernur Sumatera Selatan terpilih Herman Deru menunjukkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2019 yang diserahkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 11 Desember 2018. TEMPO/Subekti.
5 Kandidat Pilgub Sumsel 2024, Eks Gubernur Heman Deru Vs Mantan Wagub Mawardi Yahya?

Kontestasi Pilgub Sumsel 2024, akankah mantan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru melawan eks Wagub Mawardi Yahya? Siapa kandidat lain?


Pilkada disebut Permainan Pencitraan, Pengamat: Perlu Dorong Popularitas Kandidat

5 jam lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Pilkada disebut Permainan Pencitraan, Pengamat: Perlu Dorong Popularitas Kandidat

Menurut Pakar Politik Ujang Komarudin, hal terpenting dalam pilkada adalah elektabilitas para kandidat.


Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asya'ri

6 jam lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asya'ri

Ketua KPU Hasyim Asya'ri dilaporkan atas dugaan perbuatan asusila pada anggota PPLN. Kuasa Hukum korban ungkap kronologi peristiwanya.


Ketua KPU Hasyim Dilaporkan ke DKPP atas Tuduhan Tindak Asusila kepada Anggota PPLN

20 jam lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Dilaporkan ke DKPP atas Tuduhan Tindak Asusila kepada Anggota PPLN

Ketua KPU Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila pada anggota PPLN.


Erga Omnes: Mengenal Asas Ini dalam Putusan MK

1 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Erga Omnes: Mengenal Asas Ini dalam Putusan MK

Putusan MK bersifat erga omnes. Apa artinya?


Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

1 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.


KPUD Mulai Terima Konsultasi Calon Independen untuk Pilkada DKI Jakarta 2024

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPUD Mulai Terima Konsultasi Calon Independen untuk Pilkada DKI Jakarta 2024

KPU DKI Jakarta mulai menerima konsultasi dari tim pendukung Cagub dan Cawagub independen untuk Pilkada 2024.


IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

2 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat (IALA) menyerahkan amicus curiae soal sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir di MK.