TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan XIII meminta kepolisian membubarkan kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat ilegal yang tidak ada izinnya. Hinca mengatakan sudah mengecek langsung ke Kapolri bahwa penyelenggaraan KLB itu dipastikan ilegal.
"Karena Polri baik Mabes maupun Polda sama sekali tidak memberikan izin penyelenggaraan KLB," kata Hinca dalam keterangan tertulis, Kamis, 4 Maret 2021. Oleh karena itu, kata dia, penyelenggaraan KLB yang tidak berizin tersebut harus dibubarkan demi hukum.
Hinca menilai jika KLB tidak dibubarkan maka negara membiarkan terjadinya pelanggaran hukum. Ia menyatakan klaim bahwa persoalan KLB merupakan urusan internal partai tidak bisa dibenarkan. "Sehingga tidak bisa dibubarkan meski tidak ada izin, kita pastikan alasan ini tidak benar," ujarnya.
Lebih lanjut, Hinca menyatakan, persoalan kongres luar biasa disebut-sebut sudah melibatkan pihak eksternal. Oleh sebab itu, ia meminta agar kepolisian membubarkan. Sebab jika tidak dibubarkan maka akan ada pembiaran pelanggaran hukum.
Di sisi lain, di saat semua pihak tengah fokus mengatasi pandemi Covid-19 maka penyelenggaraan KLB yang ilegal itu harus dihentikan karena telah melanggar hukum dan protokol kesehatan.
"Pak SBY, Mas AHY sebagai Ketum PD dan semua kader Partai Demokrat menuntut keadilan dari negara yang harusnya melindungi Partai Demokrat yang secara sah diakui negara dan didaftar secara hukum di Kemenkumham," kata Hinca.
Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief mengatakan rencana kudeta partai oleh sebagian kader dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bukan desas-desus. Andi mengatakan tim Demokrat menemukan rencana kegiatan kudeta diduga bakal digelar di Hotel The Hill, Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Baca juga: Andi Arief: Rencana KLB Demokrat di Sumut Atasnamakan GAMKI, Moeldoko Hadir
HENDARTYO HANGGI