TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo membantah telah menyalahgunakan kunjungan daring di Ruang Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Saya enggak pernah Zoom dengan orang lain, selain istri saya," kata Edhy seusai diperiksa di KPK, Jakarta, Selasa, 2 Maret 2021.
Edhy menjelaskan pria yang ada dalam tangkapan layar yang tersebar adalah keluarga dari mantan staf ahlinya, Andreau Pribadi Misanta. Dia mengatakan awalnya sedang melakukan zoom dengan istri dan anaknya. Di sebelahnya, ada Andreau yang juga sedang melakukan video call lewat aplikasi Zoom.
Edhy mengatakan Andreau kemudian mengenalkannya dengan pihak keluarganya itu. "Udah selesai nih, saya say hello, masa saya merengut. Saya enggak ada ngomong apa-apa," kata dia.
Sebelumnya, KPK menyatakan akan lebih memantau pelaksanaan izin kunjungan online kepada Edhy dan Andreau. Hal itu dilakukan sebab Edhy dan Andreau diduga melakukan panggilan video dengan pihak lain yang bukan keluarga inti.
“Pihak yang turut hadir dalam kunjungan online dimaksud ternyata tidak tercatat dan terdaftar sebagai bagian dari pihak keluarga para tersangka,” kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa, 23 Februari 2021.
Ali menuturkan, KPK memberikan izin kunjungan online untuk dua tersangka kasus korupsi ekspor benih lobster itu pada Senin, 1 Februari 2021. Dia mengatakan seharusnya yang mendapatkan izin pihak rumah tahanan KPK melakukan kunjungan online adalah kelurga inti Edhy Prabowo dan Andreau.
Baca juga: Polri Bantu Kementerian Kelautan Awasi Larangan Ekspor Benih Lobster
Namun diduga ada pihak lain yang kemudian ikut dalam kunjungan itu. Dari tangkapan layar panggilan video yang diperoleh Tempo, terlihat Edhy dan Andreau dengan rompi tahanan oranye berada pada satu bingkai yang sama dengan keterangan rutan k4. Sementara pada bingkai lainnya nampak seorang pria berambut putih yang diduga bernama Samuel.
Ali berujar KPK telah melakukan pengecekan terhadap pria tersebut. Ditemukan bahwa pria itu tidak tercatat dan terdaftar sebagai keluarga para tersangka. “Atas kejadian tersebut, pihak Rutan KPK tentu akan lebih selektif dan aktif memantau pelaksanaan kunjungan online bagi para tahanan di Rutan KPK,” kata Ali merespons dugaan kunjungan online Edhy Prabowo.