TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan mendalami ke mana saja aliran duit korupsi Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah. Salah satunya, mengenai kemungkinan uang tersebut mengalir ke partai politik.
“Masih sedang didalami. Jadi sejauh ini uang itu kan diterima dari pelaksanaan proyek dan belum ditelusuri lebih lanjut uang itu lari ke mana,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di kantornya, Jakarta, Selasa, 2 Maret 2021.
Alex mengatakan bisa jadi Nurdin diduga melakukan korupsi karena biaya kampanye yang besar. Nurdin, kata dia, lalu mencari sponsor dari pengusaha lokal. Akibatnya, Nurdin menjadi memiliki kewajiban untuk membayar hutang budi itu dengan memberikan kontrak proyek kepada rekanan yang mendukungnya atau tim kampanye. “Bisa jadi begitu, semua pasti akan didalami di tingkat penyidikan,” ujar dia.
KPK menangkap Nurdin dalam operasi tangkap tangan Jumat, 26 Februari 2021. KPK menduga Nurdin melalui bawahannya menerima duit Rp 2 miliar dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto. Selain itu, KPK menduga Nurdin menerima duit Rp 3,4 miliar dari kontraktor yang lain. Sehingga, total duit yang diduga diterima nurdin sebanyak Rp 5,4 miliar.
Nurdin Abdullah merupakan Gubernur Sulawesi Selatan yang terpilih dalam Pilgub 2018. Nurdin diusung oleh PDIP, PKS dan PAN. Sementara, PSI menjadi partai pendukung. Penangkapan Nurdin mendapatkan sorotan, sebab selama ini Nurdin banyak mendapatkan penghargaan, salah satunya Bung Hatta Anticorruption Award 2017.