Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Kasus UU ITE Beri 3 Masukkan untuk Tim Kajian Pemerintah

Reporter

image-gnews
Sidang kasus UU ITE dengan terdakwa Diananta Putra Sumedi Pemimpin Redaksi Banjarhits di Pengadilan Negeri Kotabaru, Banjarmasin, Senin, 27 Juli 2020. Dinanta dituntut 6 bulan penjara oleh Jaksa Kejaksaan Negeri Kotabaru, sebab menulis berita tentang sengketa tanah di Kalimantan, berjudul Tanah Dirampas Jhonlin, Dayak Mengadu ke Polda Kalsel. Berita ini diunggah melalui laman banjarhits.id, pada 9 November 2019. (Istimewa)
Sidang kasus UU ITE dengan terdakwa Diananta Putra Sumedi Pemimpin Redaksi Banjarhits di Pengadilan Negeri Kotabaru, Banjarmasin, Senin, 27 Juli 2020. Dinanta dituntut 6 bulan penjara oleh Jaksa Kejaksaan Negeri Kotabaru, sebab menulis berita tentang sengketa tanah di Kalimantan, berjudul Tanah Dirampas Jhonlin, Dayak Mengadu ke Polda Kalsel. Berita ini diunggah melalui laman banjarhits.id, pada 9 November 2019. (Istimewa)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Redaksi Banjarhits, Diananta Putra Sumedi, hadir dalam forum undangan Tim Kajian Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dibentuk pemerintah, Senin, 1 Maret 2021. Dalam pertemuan yang meminta pandangan para korban UU ITE itu, Diananta menceritakan kasus yang pernah menjeratnya.

"Saya ambil kesimpulan kalau UU ITE ini adalah alat untuk membungkam kritik, merepresi, sebagai ajang shock therapy," kata Diananta saat diwawancara usai pertemuan yang digelar secara daring tersebut.

Ia mengungkapkan tiga poin masukan bagi tim tersebut. Pertama, Diananta meminta pencabutan pasal-pasal karet yang ada di dalam UU ITE. Diananta pernah terjerat Pasal 28 di UU ini yang membuat hakim memvonisnya hukuman penjara 3 bulan dan 15 hari. Selain pasal itu, ia melihat beberapa pasal lain bermasalah dan berpotensi mengekang kebebasan berpendapat.

"Saya meminta bukan revisi tapi mencabut. Kalau kasusnya memang ditujukan ke arah pidana, bisa diajukan ke UU KUHP atau UU diskriminasi ras dan etnis yang sudah ada," kata Diananta.

Baca juga: Divonis 3 Bulan Penjara, Pemred Banjarhits: Ini Lonceng Kematian Kebebasan Pers

Adapun masukan kedua yang diajukan adalah permohonan pada Presiden Jokowi untuk melindungi kemerdekaan pers melalui produk hukum yang dihasilkan. Ketiga, ia meminta ada moratorium kasus-kasus ITE yang masih berjalan. "Tolong dimoratorium selama UU ini dikaji ulang sampai ada UU yang baru," kata Diananta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diananta Putra mengatakan pertemuan itu dihadiri oleh Tim Kajian UU ITE yang dipimpin oleh Sugeng Purnomo dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Selain itu, hadir pula anggota lain yakni Henri Subiakto.

Hadir pula Benny Mamoto dan Poengky Indarti dari Komisi Kepolisian Nasional, dan perwakilan dari Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan. Sedangkan peserta yang berasal dari terlapor selain Diananta di antaranya adalah Dhandy Dwi Laksono, Ade Armando, Bintang Emon, hingga Baiq Nuril. Musisi Ahmad Dhani juga sebenarnya diundang. Namun Diananta mengatakan Dhani nampak tak muncul dalam forum tersebut.

Adapun dari pelapor, hadir Muannas Alaidid. Namun Muannas disebut tak hadir secara penuh dalam forum tersebut. Ia keluar dari forum karena keperluan lain dan rencananya akan dimintai keterangan dalam forum berikutnya.

Adapun untuk Ade Armando awalnya diundang sebagai pelapor. Namun dalam forum, Diananta mengatakan Ade meminta dimintai keterangan sebagai terlapor. Ade, kata Diananta, hanya sekali menjadi pelapor kasus UU ITE dan lebih banyak dilaporkan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hasto Ungkap Hubungan Megawati dan Jokowi, Tak Ada Pertemuan Saat Lebaran

29 menit lalu

Presiden Jokowi memberikam keterangan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Hasto Ungkap Hubungan Megawati dan Jokowi, Tak Ada Pertemuan Saat Lebaran

Istana Kepresidenan sebelumnya menyatakan Presiden Jokowi sangat terbuka bersilaturahmi dengan siapa saja, termasuk Ketua Umum PDIP Megawati.


Menkominfo Klaim Bos Apple Tim Cook Segera Bertemu Jokowi, Bahas Investasi?

1 jam lalu

CEO Apple Tim Cook menghadiri Premiere Apple Original Series
Menkominfo Klaim Bos Apple Tim Cook Segera Bertemu Jokowi, Bahas Investasi?

Tim Cook sudah dijadwalkan bakal bertemu Presiden Joko Widodo alias Jokowi.


Pengamat Sebut Prabowo Bisa Redam Tensi setelah Pemilu 2024, Apa Alasannya?

2 jam lalu

Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra sekaligus calon presiden terpilih pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto saat ditemui di kediaman Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Jakarta, Kamis 11 April 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Pengamat Sebut Prabowo Bisa Redam Tensi setelah Pemilu 2024, Apa Alasannya?

Prabowo Subianto dinilai bisa melakukan rekonsiliasi dengan Megawati Soekarnoputri.


CEO Apple Tim Cook ke Indonesia Besok, Ini Profilnya

2 jam lalu

Apple CEO Tim Cook memperkenalkan Vision Pro di kantor pusat di Cupertino, California, 5 Juni 2023. Apple Vision Pro direncanakan akan dijual mulai awal tahun depan dengan kisaran harga Rp 52 juta. Brooks Kraft/Apple Inc./Handout via REUTERS
CEO Apple Tim Cook ke Indonesia Besok, Ini Profilnya

CEO Apple Tim Cook akan datang ke Indonesia Rabu besok, 17 April 2024, antara lain untuk bertemu Presiden Jokowi dan mengumumkan investasi di sini.


Kasus Dugaan Perselingkuhan Anggota TNI, Admin Akun Instagram Ayoberanilaporkan6 jadi Tersangka

3 jam lalu

Satreskrim Polresta Denpasar menggiring tersangka Hari Soeslistya Adi, 38 tahun, admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6, dalam kasus UU ITE usai menggelar konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Dugaan Perselingkuhan Anggota TNI, Admin Akun Instagram Ayoberanilaporkan6 jadi Tersangka

Anandira Puspita, istri dari anggota TNI Letnan Satu Malik Hanro Agam, menjadi tersangka UU ITE usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya


Jokowi Akan Gelar Rapat Terbatas Bahas Langkah Pemerintah Tanggapi Konflik Iran-Israel

5 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ketika ditemui usai Salat Idulfitri 1445 H di Masjid Ainul Hikmah, DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Defara
Jokowi Akan Gelar Rapat Terbatas Bahas Langkah Pemerintah Tanggapi Konflik Iran-Israel

Presiden Jokowi akan menggelar rapat terbatas untuk membahas langkah pemerintah Indonesia usai serangan drone Iran terhadap Israel.


PDIP Disebut Akan Tunjukkan Perbedaan Sikap Antara ke Jokowi dan Prabowo

17 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (ketiga kanan), Presiden Joko Widodo (kedua kiri), Wakil Presiden Ma'ruf Amin, (kedua kanan) Ketua DPP PDI Perjuangan Prananda Prabowo (kanan), Ketua DPR RI Puan Maharani (ketiga kiri) dan Bakal Calon Presiden Ganjar Pranowo (kiri) saat meresmikan mobil bioskop keliling dalam Rakernas ke-4 PDI Perjuangan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-4 tersebut mengangkat tema
PDIP Disebut Akan Tunjukkan Perbedaan Sikap Antara ke Jokowi dan Prabowo

PDIP terlihat masih memiliki masalah dengan Jokowi buntut perbedaan sikap dalam Pilpres 2024, ketimbang dengan Prabowo.


Halalbihalal Golkar Dihadiri Kaesang, Luhut, hingga Relawan Jokowi

19 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) menghadiri acara halalbihalal di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat pada Senin, 15 April 2024. Airlangga didampingi sejumlah petinggi Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengikuti agenda tersebut. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Halalbihalal Golkar Dihadiri Kaesang, Luhut, hingga Relawan Jokowi

Sederet petinggi Koalisi Indonesia Maju (KIM) ikut hadir dalam acara halalbihalal Golkar tersebut.


Penjelasan Polda Bali soal Istri TNI jadi Tersangka Usai Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami

21 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Penjelasan Polda Bali soal Istri TNI jadi Tersangka Usai Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami

Polda Bali membantah Anandira Puspita jadi tersangka karena melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya yang seorang prajurit TNI


Setahun Lalu Kisruh Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Ganjar dan Wayan Koster Menolak

23 jam lalu

Unggahan instagram Diego Michiel soal pembatalan posisi Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 dengan memasang foto Gubernur I Wayan Koster dan Ganjar Pranowo. (Instagram/@diegomichiels24)
Setahun Lalu Kisruh Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Ganjar dan Wayan Koster Menolak

Piala Dunia U-20 2023 gagal dilaksanakan di Indonesia. Pro-kontra terus terjadi hingga akhir Maret 2023, Ganjar dan Wayan Koster di barisan penolak.