TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Artidjo Alkostar. “Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritas,” kata Mahfud lewat akun Twitternya, Ahad, 28 Februari 2021.
Mahfud Md mengatakan Artidjo adalah Hakim Agung yang dijuluki algojo oleh para koruptor. Artidjo, kata dia, tak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada koruptor, tanpa pandang bulu. “Tanpa peduli pada peta kekuatan atau back up politik,” ujar dia.
Dia menceritakan Artidjo adalah dosen di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. Artidjo juga berprofesi sebagai pengacara. “Selama jadi pengacara dikenal lurus,” ujarnya.
Baca: Breaking News: Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar Tutup Usia
Mahfud menceritakan Artidjo menjadi dosennya di FH UII pada 1978. Mahfud mengakui terinspirasi oleh sosok Artidjo, hingga dirinya menjadi dosen dan aktivis penegakan hukum dan demokrasi. “Dia juga yang menginspirasi saya menjadi dosen dan menjadi aktivis penegakan hukum dan demokrasi,” ujar Mahfud.
Artidjo Alkostar dikabarkan meninggal siang ini. Belum diketahui penyebab meninggalnya.