TEMPO.CO, Makassar - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dijemput oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat sedang istirahat sekitar pukul 01.00 WITA, Sabtu 27 Februari 2021. Saat itu Nurdin sedang tidur kemudian dibangunkan oleh istrinya.
“Bapak dibangunkan saat ada tim KPK,” kata Juru bicara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Veronica Moniaga. Dia tidak menyebutkan posisi tim KPK saat datang dan berapa lama.
Akan tetapi, dia mengklaim orang nomor satu di Sulawesi Selatan ini dijemput KPK secara baik-baik, tanpa ada perlawanan. Oleh sebab itu, Veronica membantah jika dikatakan Nurdin ditangkap tangan oleh tim KPK. Bahkan keluarga Nurdin menyerahkan sepenuhnya proses hukum oleh lembaga antirasuah tersebut. “Kalau operasi tangkap tangan itu saat melakukan tindak pidana. Bapak tidak sedang melakukan itu,” ucap dia.
Namun, lanjut dia, sebagai warga yang baik maka Nurdin mengikuti prosedur yang ada. Meskipun keluarga sempat kaget lantaran kedatangan tim KPK tanpa pemberitahuan melalui surat.
Apalagi petugas KPK sempat mengatakan bahwa Nurdin Abdullah hanya dimintai keterangan sebagai saksi. Sehingga ia berangkat bersama ajudan Samsul Bahri dari rumah jabatan menuju ke kantor KPK. “Tidak ada penyitaan barang bukti dari Rujab,” tambah dia. “Mari kita sama-sama menunggu dan menghormati proses pemeriksaan yang berjalan.”
DIDIT HARIYADI
Baca: Pemprov Sulsel Jelaskan Kronologi Penjemputan Nurdin Abdullah oleh KPK