TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menghadiri rapat koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau APIP dan Aparat Penegak Hukum atau APH se-Papua Barat di Kantor Gubernur Papua Barat, Rabu, 24 Februari 2021. Informasi tersebut dibagikan lewat media sosial Twitter melalui akun resmi @KPK_RI pada Kamis, 25 Februari 2021.
Dalam rapat, Alexander Marwata menyampaikan salah satu strategi KPK dalam memberantas korupsi. Menurutnya celah untuk berbuat korupsi bagi siapa pun, termasuk aparat, akan tertutup dengan perbaikan sistem. Hal ini tentunya dapat berjalan jika sinergisitas seluruh pemangku kepentingan, baik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BBPKP, mendukung dalpsiam upaya pencegahan korupsi.
“Kalau capaian MCP (Monitoring Control for Prevention) pemda masih rendah, kami melihat pengendalian internalnya masih lemah. Saya tidak tahu berapa daerah di Papua Barat ini yang mendapat opini WTP dari BPK. Kami mendorong BPK juga melihat MCP sebagai acuan. Kami berharap ke depan antara MCP dan Opini BPK sinkron,” ujar Alex Marwata, dikutip dari laman resmi kpk.go.id.
Baca: Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Pertanyakan Vaksin untuk Tahanan Kasus Korupsi
Dalam melakukan pencegahan tindakan rasuah di pemerintah daerah, KPK mempunyai delapan area intervensi yang sejak 2018 telah menjadi ruang lingkup tugas Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK. Delapan area intervensi itu meliput Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, APIP, Manajemen Aparatur Sipil Negara, Optimalisasi Penerimaan Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Dana Desa.
Upaya penindakan juga menjadi perhatian KPK, Alex Marwata mengatakan terutama yang menyangkut masalah pelaksanaan dari Memorandum of Understanding atau MoU antara Kepolisian RI, Kejaksaan RI dan dan Kementerian Dalam Negeri. Di daerah MoU tersebut ditindaklanjuti antara Gubernur, Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi.
“Intinya harus ada koordinasi antara APIP dan APH dalam menerima dan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” tegas Alex.
Alex Marwarta berharap inspektorat menjadi garda terdepan dalam tata kelola dan pemerintah daerah senantiasa mendukung peningkatan kapasitas, kapabiltas atau kemampuan dan independensi APIP. Misalnya dalam hal pengadaan barang dan jasa, KPK berharap APIP selalu mendampingi guna mengurangi dan mencegah potensi tindak pidana korupsi.
HENDRIK KHOIRUL