TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, pada 18 – 23 Februari 2021 lalu telah melakukan vaksinasi bagi pegawai dan pihak eksternal yang berada di lembaga anti rasuah tersebut, termasuk 39 dari 61 tahanan KPK.
Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah salah satu yang mempertanyakan melalui cuitannya di akun Twitter @febridiansyah, pada Kamis 25 Februari 2021. ia membagikan utasan yang dibuat oleh Riana Ibrahim @rianibrahim tentang masalah tersebut. “Hmm.. utas menarik...Bagaimana mungkin para tahanan kasus korupsi di KPK udah divaksin Covid-19 duluan, gimana aturannya dll..” tulis Febri Diansyah.
Menanggapi kritik kalangan masyarakat mengenai vaksinasi Covid-19 terhadap tahanan korupsi, tersebut, melalui akun resmi Twitternya @KPK_RI menyampaikan respon dari Ketua KPK Firli Bahuri. Dalam utasan yang diunggah pada Jumat 26 Februari 2021 itu, disebutkan KPK bekerja sama dengan pihak terkait melaksanakan vaksinasi kepada seluruh insan KPK dan seluruh pihak yang berinteraksi di lingkungan KPK, seperti petugas keamanan dan kebersihan, jurnalis, tahanan, petugas kantin serta pihak lain yang beraktivitas di lingkungan KPK.
“Sampai dengan hari ini, kasus positif COVID-19 pada tahanan KPK masih tinggi, yaitu sebanyak 20 dari total 64 orang tahanan (31%),” tulis @KPK_RI.
Baca: Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Pertanyakan Vaksin untuk Tahanan Kasus Korupsi
KPK pun menyebut tahanan KPK merupakan salah satu pihak yang rentan untuk tertular dan menularkan virus ini karena banyak berhubungan dengan berbagai pihak, di antaranya, petugas rutan, penyidik KPK, kuasa hukum, dan pihak-pihak terkait lainnya. Selian itu, vaksinasi kepada tahanan merupakan upaya untuk memberikan perlindungan kepada pihak-pihak tersebut. Selain itu, kesehatan tahanan juga penting untuk memperlancar proses penanganan dan persidangan perkaranya.
Dalam cuitan akun resmi @KPK_RI, KPK berkomitmen untuk mendukung percepatan program ini sehingga masyarakat Indonesia bisa segera memperoleh vaksinasi covid-19 dan kita bisa lebih dini memutus rantai penularannya.
Juru Bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers mengatakan penetapan kelompok penerima kelompok vaksin secara umum mempertimbangkan empat aspek, yakni kondisi lingkungan pekerjaan, kondisi kesehatan penerima vaksin, intensitas aktivitas dan mobilitas, serta situasi Covid-19 di lingkungannya.
Wiku Adisasmito mengatakan keputusan untuk memvaksinasi tahanan KPK sudah berdasarkan aspek presisi dan keadilan. “Di mana saat ini sudah tercatat seratus lebih kasus Covid-19 di lingkungan KPK,” ujar Wiku Adisasmito
Pernyataan Wiku Adisasmito ditanggapi Direktur Indonesia Choice for Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu, menurutnya pemerintah harusnya lebih mengutamakan vaksinasi pada lapas dan rutan yang padat penghuni. Para petugas, tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lapas dan rutan yang padat penghuni rentan tertular virus Covid-19.
Jika hanya menimbang dari banyaknya kasus infeksi virus Covid-19 sebagai acuan prioritas utama di rutan, mestinya bukan hanya tahanan KPK yang diprioritaskan vaksinasi. Sebut saja di Rumah Tahanan di Jambe Tigaraksa, Tangerang, pada Selasa 15 Desember 2020 lalu tercatat sebanyak 45 petugas, 103 warga binaan dan dua orang mitra kerja dikonfirmasi positif Covid-19.
HENDRIK KHOIRUL MUHID