TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan ke publik ihwal ramainya pembicaraan soal para tahanan yang menerima vaksin Covid-19. Salah satu tahanan yang mengikuti vaksinasi Covid-19 ialah tersangka kasus bansos Covid-19, Juliari Batubara.
Ketua KPK Firli Bahuri menuturkan berkewajiban untuk menjaga keselamatan jiwa setiap orang, termasuk tahanan. Ia menjelaskan, hingga saat ini, jumlah kasus positif Covid-19 tahanan KPK mencapai 20 orang, dari 64 tahanan. Bahkan, pegawai pun ada yang sampai meninggal.
"Terkait itulah KPK melaksanakan vaksinasi dengan kerja sama Komite Penanganan Covid-19 untuk seluruh insan KPK dan para pihak yang berinteraksi dalam lingkungan KPK," ujar Firli melalui keterangan yang diterima Tempo, kemarin.
Baca juga: Politikus PDIP Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa KPK dalam Kasus Bansos
Tahanan KPK, lanjut Firli, merupakan salah satu pihak yang rentan untuk tertular dan menularkan Covid-19 karena banyak berhubungan dengan berbagai pihak, seperti petugas rutan, penyidik, keluarga tahanan, dan kuasa hukum.
Oleh karena itu, Ketua KPK menilai penting melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap tahanan sebab beraktivitas dan berinteraksi dengan pegawai KPK dan pihak lainnya. "Hal itu juga untuk memberikan perlindungan kepada pihak-pihak tersebut," ucap Firli.
Di sisi lain, menurut dia, kesehatan tahanan juga penting untuk dapat memperlancar proses penanganan dan persidangan perkaranya. Firli menegaskan kesehatan merupakan hak asasi setiap manusia, termasuk bagi seorang tahanan.
"Dalam pandemi Covid-19, negara bertanggungjawab melalui program vaksinasi," kata Firli Bahuri merespons soal pemberian vaksin Covid-19 kepada tahanan KPK.
ANDITA RAHMA