TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP Ihsan Yunus mengakui rumahnya yang berlokasi di Pulo Gadung, Jakarta Timur digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 24 Februari 2021.
"Iya, rumah saya sudah digeledah kemarin," kata Ihsan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis malam, kemarin.
Saat rumah Ihsan Yunus digeledah KPK ada empat mobil dengan sekitar 10 penyidik yang datang. Penggeledahan berlangsung dari pukul 15.40 hingga 17.55 WIB. Penyidik membawa dua koper dari dalam rumah yang tak diketahui isinya. Namun belakangan disebutkan KPK tidak menemukan dokumen dari rumah Ihsan.
Lebih lanjut, penyidik KPK pada Kamis, 25 Februari 2021 memeriksa Ihsan sebagai saksi untuk tersangka pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso (MJS). Pemeriksaan itu mengenai penyidikan kasus dugaan suap dalam pengadaan Bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek pada tahun 2020.
Ihsan yang saat ini sebagai anggota Komisi II DPR RI itu enggan menjelaskan soal materi pemeriksaannya. "Ini 'kan materi penyidikan, jadi silakan tanya kepada penyidik saja," ujar Ihsan.
Baca juga: Kasus Bansos: KPK Tak Temukan Dokumen Saat Geledah Rumah Ihsan Yunus
Ihsan juga memilih irit bicara saat dikonfirmasi kebenaran soal perantaranya yang bernama Agustri Yogasmara alias Yogas menerima uang Rp1,532 miliar dan dua sepeda merek Brompton dari Harry Van Sidabukke. "Silakan tanya penyidik, ya," kata Ihsan.
KPK total telah menetapkan lima tersangka, yaitu sebagai penerima suap masing-masing mantan Menteri Sosial Juliari Batubara (JPB) serta dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).
Sementara nama Ihsan Yunus muncul saat KPK menggelar rekonstruksi pada 1 Februari 2021. Dalam salah satu adegan Ihsan diperlihatkan hadir dalam pertemuan dengan Syafii Nasution pada Februari 2021.