TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Pengurus Setara Institute Bonar Tigor Naipospos mengatakan bahwa Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, terlempar dari 10 besar kota toleran dalam laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2020.
"Sebagai informasi, Pematangsiantar pada 2015-2018 selalu mendapat skor 10 terbesar terbaik. Tapi untuk 2020, maaf-maaf saja, terlempar dari 10 besar," kata Bonar dalam peluncuran laporan IKT 2020, Kamis, 25 Februari 2021.
Menurut Bonar Kota Pematangsiantar pernah berada di peringkat pertama IKT 2015. Namun, peringkat tersebut terus menurun pada 2017 dan 2018, hingga akhirnya terlempar dari IKT 2020.
Peneliti Setara Institute, Halili, mengatakan beberapa kota terus bergerak dinamis dalam memperbaiki tata kelolanya. Namun, ada juga kota-kota yang tidak berhasil merawat dan mempromosikan praktik toleransi di kotanya. Salah satunya adalah Kota Pematangsiantar. "Ada dinamika masyarakat sipil yang agak mengkhawatirkan di Pematangsiantar," ujar Halili.
Halili tak menyebut contoh dinamika masyarakat sipil yang terjadi di kota tersebut. Namun, belakangan ini, Kota Pematangsiantar sedang ramai terkait penetapan tersangka tenaga kesehatan di RSUD Djasamen Saragih karena memandikan jenazah perempuan korban Covid-19.
Dalam siaran tertulis Setara Institute, penggunaan pasal penodaan agama atas empat nakes tersebut tampak sebagai peradilan karena tekanan massa. Padahal, kasus memandikan jenazah perempuan itu telah selesai melalui kesepakatan antara pihak keluarga dan RSUD. Pihak rumah sakit juga sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Namun Setara menilai Pematangsiantar tak masuk lagi dalam daftar kota toleran.
FRISKI RIANA
Baca Juga: Ini 10 Kota Paling Toleran di Indonesia