Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICJR: Kasus Memandikan Jenazah Tak Bisa Disebut Penodaan Agama

image-gnews
Petugas menggunakan baju pelindung saat memakamkan jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 di TPU Bambu Apus, Jakarta Timur, Sabtu, 13 Fabruari 2021. Petak makam untuk jenazah pasien Covid-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Bambu Apus, Jakarta Timur, dipersempit dari semula berukuran 2,5 meter x 1,5 meter menjadi 2,2 meter x 1,2 meter per petak makam. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas menggunakan baju pelindung saat memakamkan jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 di TPU Bambu Apus, Jakarta Timur, Sabtu, 13 Fabruari 2021. Petak makam untuk jenazah pasien Covid-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Bambu Apus, Jakarta Timur, dipersempit dari semula berukuran 2,5 meter x 1,5 meter menjadi 2,2 meter x 1,2 meter per petak makam. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menilai sulit menyebut kasus petugas forensik yang memandikan jenazah beda jenis kelamin sebagai penodaan agama. Sebelumnya, tenaga kesehatan di Pematang Siantar menjadi tersangka setelah dilaporkan karena memandikan jenazah yang berbeda kelamin. 

Menurut Direktur Eksekutif ICJR, Erasmus A.T. Napitupulu, merujuk pada Pasal 156a KUHP ada dua unsur yang sangat penting dan sering tidak diperhatikan dengan hati-hati dalam kasus-kasus penodaan agama.

"Yaitu pertama, unsur 'kesengajaan dengan maksud' melakukan penodaan agama di muka umum dan kedua, bentuk perbuatan 'yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama'," ujar Erasmus dalam keterangan tertulis pada Kamis, 25 Februari 2021.

Erasmus menilai, penyidik dan jaksa harus sangat berhati-hati dalam menilai apakah perbuatan para tersangka memang disengaja dengan maksud di muka umum melakukan penistaan agama.

Kelalaian karena tidak mematuhi protokol, SOP, atau urutan prosedur lainnya tidak dapat dikategorikan sebagai kesengajaan dengan maksud, terlebih para tersangka menjalankan tugas sebagai tenaga kesehatan yang khusus menangani jenazah suspek Covid-119. 

Selain itu, dalam delik penodaan agama, harus merupakan sebuah perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Perbuatan itu sendiri haruslah perbuatan yang sifatnya menodai suatu agama atau ajaran agama, maka dia harus langsung menyasar agama tersebut, sedangkan perbuatan yang menyasar orang per orang yang kebetulan menyalahi ajaran suatu agama, tidak dapat langsung disimpulkan menodai agama," ucap Erasmus. 

ICJR juga mengkritik Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang telah menerima pelimpahan kasus ini. Jaksa seharusnya berperan sebagai dominus litis dalam memastikan apakah suatu kasus perlu atau tidak untuk diteruskan.

Baca juga: KPK Terima Laporan RS Sunat Insentif Tenaga Kesehatan

Untuk itu, ICJR, kata Erasmus, meminta agar aparat hukum, berhati-hati dalam menangani kasus ini. "Khususnya untuk jaksa yang sudah menerima pelimpahan kasus dari penyidik," kata Erasmus.

Dalam kacamata ICJR, sampai dengan fakta terkini, sulit untuk menyimpulkan kasus ini merupakan kasus yang memenuhi unsur delik penodaan agama. "Kasus ini juga bisa sangat berbahaya apabila tidak ditangani dengan hati-hati karena akan menyasar para tenaga kesehatan yang sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19," ujar Erasmus. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perkembangan Kasus Kematian Dante, Rekonstruksi dan Investigasi Polda Metro Jaya Membuka Rahasia

1 hari lalu

Tersangka Yudha Arfandi memeragakan adegan dalam rekonstruksi kematian Dante, putra Tamara Tyasmara di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Polda Metro Jaya melakukan dua rekonstruksi untuk mendalami kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, dengan melakukan sebanyak 49 adegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perkembangan Kasus Kematian Dante, Rekonstruksi dan Investigasi Polda Metro Jaya Membuka Rahasia

Kasus kematian Dante terus menunjukkan perkembangan positif, melalui rekonstruksi kronologi detail tentang peristiwa kematiannya diketahui dengan jelas.


Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

1 hari lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama


Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

2 hari lalu

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.


Penjelasan Kemenkes soal Isu Batalkan NIK PPPK Bidan Pendidik

3 hari lalu

Ilustrasi Bidan. shutterstock.com
Penjelasan Kemenkes soal Isu Batalkan NIK PPPK Bidan Pendidik

Sebelumnya, ratusan pelamar D4 Bidan Pendidik dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023, Namun, pada April 2024, NI PPPK dibatalkan oleh Kemenkes.


FBI Buka Penyelidikan Kriminal atas Runtuhnya Jembatan Baltimore

4 hari lalu

Kapal kargo Dali yang menabrak Jembatan Francis Scott Key hingga runtuh, di Baltimore, Maryland, AS, 27 Maret 2024. REUTERS/Mike Segar
FBI Buka Penyelidikan Kriminal atas Runtuhnya Jembatan Baltimore

FBI mengatakan pada Senin pihaknya membuka penyelidikan kriminal atas runtuhnya jembatan Baltimore


Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

6 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran bekerja di lokasi sebuah kecelakaan bus tingkat dua di Hong Kong, 10 Februari 2018. Sebanyak 65 penumpang lainnya terluka, dan 33 lainnya dirawat di rumah sakit. AP
Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

Perwakilan keluarga dua WNI yang tewas dalam kebakaran apartemen di Distrik Kowloon telah tiba di Hong Kong untuk mengurus pemulangan jenazah.


Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

9 hari lalu

Bupati Non Aktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa , 13 November 2018. unjaya Purwadisastra tertangkap tangan menerima uang suap senilai Rp100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto. Tujuannya, agar Gatot bisa menempati posisi kariernya saat ini. ANTARA
Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.


Sandera Israel Ditemukan Tewas di Gaza, Kerabat Salahkan Pemerintah Netanyahu

13 hari lalu

Elad Katzir. Foto: Al Quds Brigades
Sandera Israel Ditemukan Tewas di Gaza, Kerabat Salahkan Pemerintah Netanyahu

Saudara perempuan Elad Katzir, sandera Israel yang ditemukan tewas di Gaza, menyalahkan pihak berwenang Israel atas kematiannya.


5 Aktivis Lingkungan yang Dipidana Era Jokowi, Teranyar Daniel Frits

16 hari lalu

Suasana unjuk rasa mewarnai sidang perdana perkara UU ITE yang menjerat Daniel Firts Maurits Tangkilisan di Pengadilan Negeri Jepara pada Kamis, 1 Februari 2024. Dokumentasi: KOALISI NASIONAL MASYARAKAT MENOLAK KRIMINALISASI AKTIVIS LINGKUNGAN DAN PERLINDUNGAN KAWASAN STRATEGI PARIWISATA NASIONAL KARIMUNJAWA DARI TAMBAK UDANG ILEGAL
5 Aktivis Lingkungan yang Dipidana Era Jokowi, Teranyar Daniel Frits

Sejumlah aktivis lingkungan diduga dipidana karena aksi mereka.


Enam Jenazah Pekerja World Central Kitchen akan Dipulangkan dari Gaza Melalui Mesir

17 hari lalu

Pekerja bantuan World Central Kitchen berkewarganegaraan Polandia, Damian Sobol, yang terbunuh oleh serangan udara Israel di Gaza, pada tanggal 1 April 2024. World Central Kitchen/Handout via REUTERS
Enam Jenazah Pekerja World Central Kitchen akan Dipulangkan dari Gaza Melalui Mesir

Jenazah enam pekerja bantuan asing World Central Kitchen yang tewas dalam serangan Israel di Gaza akan dibawa keluar Palestina pada Rabu