Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terduga Operator Ihsan Yunus Disebut Punya Jatah Kuota Bansos Covid-19

image-gnews
Tersangka dari pihak swasta Harry Sidabuke (kiri) menyerahkan sepeda Brompton kepada perantara anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara saat rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial Kementerian Sosial untuk penanganan COVID-19 di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 10 Februari 2021. Dua sepeda tersebut diduga terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Corona. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tersangka dari pihak swasta Harry Sidabuke (kiri) menyerahkan sepeda Brompton kepada perantara anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara saat rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial Kementerian Sosial untuk penanganan COVID-19 di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 10 Februari 2021. Dua sepeda tersebut diduga terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Corona. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Agustri Yogasmara, orang yang diduga menjadi operator anggota DPR Ihsan Yunus, disebut memiliki jatah kuota bantuan sosial atau bansos Covid-19 di Kementerian Sosial. Dugaan tersebut muncul dalam dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk terdakwa Harry Van Sidabuke, pengusaha dam konsultan hukum, yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 24 Februari 2021.

Jaksa KPK M. Nur Azis, saat membacakan dakwaan, menyebut Menteri Sosial Juliari Batubara menunjuk Matehus Joko Santoso menjadi salah satu pejabat pembuat komitmen pengadaan Bansos Covid-19 pada 20 April 2020.

Setelah ditunjuk, Harry datang menemui Matheus di ruang kerjanya untuk mengurus administrasi proyek pengadaan Bansos Covid-19. “Terdakwa menemui Matheus Joko Santoso terkait pengurusan administrasi pengadaan milik PT Pertani,” kata Jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Saat itulah, Matheus memperkenalkan Harry dengan Agustinus Yogas. Matheus menyebut Agustinus Yogas sebagai pemilik kuota paket bantuan sosial sembako yang akan dikerjakan oleh Harry. KPK mendakwa Harry menyuap Juliari dan kawan-kawan sebanyak Rp 1,28 miliar. Harry mendapatkan total kuota 1,5 juta paket pengadaan bansos dalam beberapa tahap penyaluran. Ia menggunakan PT Pertani dan PT Mandala Hamonangan Sude dalam proyek ini.

Jaksa mengatakan beberapa hari kemudian di Kantor Kemensos Harry kembali bertemu dengan Yogas. Dalam pertemuan itu, Yogas menyampaikan bahwa Harry harus memberikan uang atas pekerjaan pengadaan paket bansos. “Atas penyampaian tersebut, terdakwa menyanggupinya,” kata Jaksa.

Selain itu, dalam dakwaan juga disebut bahwa menjelang tahap 7 penyaluran bansos pada Juli 2020, Juliari, Matheus, PPK Adi Wahyono melakukan pertemuan untuk membahas pembagian kuota 1,9 juta paket sembako. Jaksa menyebut dari kuota tersebut, sebanyak 400 ribu paket diberikan kepada grup Yogas. Sebagian kuota itu kemudian dikerjakan oleh Harry melalui PT Pertani dan Hamonangan Sude, yaitu 160 ribu paket.

Dalam bagian dakwaan lainnya, jaksa mengatakan pada 21 Oktober 2020 sebelum tahap 11 penyaluran bansos, Matheus menginformasikan kepada Harry bahwa PT Hamonangan Sude mendapatkan kuota 100 ribu paket dan Pertani 75 ribu paket.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas penetapan itu, Harry kemudian memprotes kepada Yogas bahwa dengan kuota itu maka keuntungan yang didapatkannya hanya sedikit. Keesokan harinya, Harry menyampaikan pesan dari Yogas kepada PPK Adi Wahyono bahwa PT Pertani hanya mendapatkan 40 ribu paket, tetapi kuota untuk PT Hamonangan Sude naik menjadi 135 ribu paket. Sehingga total paket yang dikerjakan oleh Harry sebanyak 175 ribu.

Sebelum dakwaan ini, dugaan peran Yogas dalam kasus Bansos terungkap saat rekonstruksi KPK pada 1 Februari 2021. Dalam rekonstruksi itu, penyidik KPK memberikan atribusi kepada Yogas sebagai operator Ihsan Yunus. Dalam salah satu adegan, Yogas menerima duit Rp 1,5 miliar dan dua sepeda Brompton.

Kemarin, Rabu, 24 Februari 2021, KPK menggeledah rumah Ihsan yang ada di Pulomas, Jakarta Timur. Namun, tim tak menemukan dokumen apapun. Ihsan membantah terlibat dalam kasus ini.

KPK telah memeriksa Yogas sebagai saksi pada 8 Februari 2021. Yogas juga telah mengembalikan dua sepeda Brompton ke KPK pada 10 Februari 2021. Meski demikian, Yogas membantah menerima duit dan sepeda tersebut dari korupsi bansos Covid-19.

Baca juga: KPK Bawa 2 Koper dari Rumah Ihsan Yunus

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mensos Risma dan Dubes Mohamad Oemar Berlebaran di KBRI Paris

2 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini didampingi Dubes RI di Paris Mohamad Oemar beserta Isteri, berfoto bersama Anak-Anak Muda Indonesia  dalam silaturahmi Lebaran di KBRI Paris, Perancis, Kamis (11/4).
Mensos Risma dan Dubes Mohamad Oemar Berlebaran di KBRI Paris

Lebaran di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Paris tahun ini dihadiri sedikitnya 150 orang Diaspora dan Warga Bangsa yang kuliah maupun bekerja dan tinggal di sekitaran Perancis.


Mensos Jelaskan Program Pena kepada Direktur OECD

3 hari lalu

Mensos Jelaskan Program Pena kepada Direktur OECD

Direktur OECD membuka peluang program Pena dapat menjadi contoh untuk negara anggota lainnya.


Mensos Risma Ceritakan Pengalaman Indonesia Tangani Bencana

5 hari lalu

Mensos Risma Ceritakan Pengalaman Indonesia Tangani Bencana

Menteri Sosial Tri Rismaharini menjadi pembicara pembuka hari kedua Forum Infrastruktur Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD)di Paris.


Lansia yang Tinggal di Gubuk Sederhana Akhirnya Dibantu Kemensos

8 hari lalu

Lansia yang Tinggal di Gubuk Sederhana Akhirnya Dibantu Kemensos

Kegiatan sehari-hari Mamah berkebun di sekitar gubuknya


Saat Risma Sebut Bansos Kemensos dalam Bentuk Uang Tunai Bukan Barang di Sidang Sengketa Pilpres MK

10 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Saat Risma Sebut Bansos Kemensos dalam Bentuk Uang Tunai Bukan Barang di Sidang Sengketa Pilpres MK

Dalam sidang sengketa Pilpres 2024 yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Menteri Sosial Tri Rismaharini sebut bansos diberikan dalam bentuk uang tunai, bukan barang.


Penjelasan Risma soal Bantuan Beras Tak Lagi Disalurkan Kemensos

11 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Penjelasan Risma soal Bantuan Beras Tak Lagi Disalurkan Kemensos

Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma mengungkapkan alasan bantuan beras tak lagi disalurkan kementeriannya.


Dicecar Hakim MK, Risma Sebut Bantuan Beras Bukan dari Kemensos

11 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Dicecar Hakim MK, Risma Sebut Bantuan Beras Bukan dari Kemensos

"Sejak saya menjabat sebagai menteri, sudah tidak. Kami sudah tidak menyalurkan dalam bentuk barang," tegas Risma.


Mensos Risma Graduasi 21.333 KPM PENA

11 hari lalu

Mensos Risma Graduasi 21.333 KPM PENA

Program pemberdayaan masyarakat melalui Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) yang dijalankan oleh Kementerian Sosial, sepanjang Januari-Maret 2024 telah berhasil menggraduasi 11.260 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)


Kemensos Berikan Gelang Khusus Disabilitas

12 hari lalu

Kemensos Berikan Gelang Khusus Disabilitas

Penyandang disabilitas sering kali menghadapi risiko yang tinggi dalam kehidupan sehari-hari.


Dari Lumpuh Layu hingga Kembali Pulang dengan Bantuan Kemensos

13 hari lalu

Dari Lumpuh Layu hingga Kembali Pulang dengan Bantuan Kemensos

Kepulangan Saepul, 55 tahun, beserta keluarganya, yang akhirnya kembali pulang setelah mendapat perawatan intensif dari Kementerian Sosial.