TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan aplikasi pengaduan masyarakat prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan atau Dumas Presisi dalam Rakerwas Itwasum Polri Tahun Anggaran 2021 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Februari 2021.
"Maksimalkan Aplikasi Dumas Presisi dan sosialisasikan kepada masyarakat, karena aplikasi ini merupakan wujud handling complain dan transparansi Polri dalam membentuk sistem pengawasan oleh masyarakat dengan cepat, mudah, dan terukur," kata Sigit dalam keterangan tertulis.
Baca: Sandiaga Temui Kapolri Listyo Sigit, Bahas Panduan Bikin Acara di Area Wisata
Dengan adanya aplikasi tersebut, Sigit meminta kepada jajaran Inspektorat Pengawasan Umum Polri untuk menjadikan momentum ini sebagai sarana berbagi informasi dan merumuskan cara bertindak dalam menangani berbagai permasalahan tugas di lapangan.
"Serap setiap informasi yang disampaikan oleh para narasumber, sebagai upaya memperkaya wawasan serta menyempurnakan strategi, teknis dan cara bertindak di lapangan," katanya.
Kapolri juga menginstruksikan untuk merajut kerja sama dan sinergitas lintas fungsi dan sektoral, bersama institusi pemerintah, APIP, dan pengawas eksternal independen. Kemudian melakukan pengelolaan dan menemukan solusi terbaik dalam menangani pengaduan masyarakat, serta memanfaatkan masukan dari pengamat dan pengawas eksternal Polri.
"Lakukan evaluasi tugas-tugas di bidang pengawasan dan pemeriksaan, baik yang dilaksanakan secara rutin maupun khusus," ucap mantan Kapolda Banten tersebut.
Dalam Rakerwas, Listyo Sigit menyampaikan kegiatan tersebut juga bisa dimanfaatkan untuk melakukan pemikiran yang out of the box dalam rangka mengantisipasi kemungkinan penyimpangan yang dilakukan anggota dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.