TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan kedua terhadap Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Properti, Tan Kian, Selasa, 22 Februari 2021.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, Tan Kian diperiksa sebagai saksi untuk perkara dugaan korupsi PT Asabri.
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," ucap Leonard melalui keterangan tertulis pada Selasa, 22 Februari 2021.
Baca: Kejagung Sita Tanah Milik Tersangka Asabri di Jakarta Timur
Pemeriksaan terhadap Tan Kian dilakukan untuk mengetahui secara detail kerja sama bisnis yang dilakukannya bersama Benny Tjokrosaputro, salah satu tersangka.
Sebab, Tan Kian dan Benny Tjokro diketahui memiliki usaha bersama membangun sejumlah properti di beberapa wilayah di Indonesia.
Selain Tan Kian, penyidik juga memeriksa lima petinggi perusahaan sekuritas. Mereka adalah Komisaris PT Wimofa Internasional Investment sekaligus Direktur PT Vivaces Prabu Investama, Harjani Prem Ramchand; Direktur PT Sugih Energi, Andhika Anindyaguna; Direktur Mirae Asset Securitas, Arisandhi Indrowisatio; Direktur MNC Sekuritas, Adandri Adya; dan Direktur Complience Mandiri Sekuritas RM Omar Yusuf.
Dalam perkara Asabri, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Utama PT Asabri Mayor Jenderal (Purnawirawan) Adam Damiri, Letnan Jenderal (Purnawirawan) Sonny Widjaja, Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro.
Selain itu juga Kepala Divisi Investasi Asabri periode Juli 2012 hingga Januari 2017 Ilham W. Siregar, Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Kepala Divisi Keuangan dan Investasi periode 2012 hingga Mei 2015 Bachtiar Effendi, Direktur Investasi dan Keuangan periode 2013-2019, Hari Setiono, dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation, Jimmy Sutopo.
Kejagung menaksir nilai kerugian negara akibat perbuatan para tersangka dalam kasus korupsi Asabri mencapai lebih dari Rp 23 triliun.