TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap tiga petinggi perusahan sekuritas dalam kasus dugaan korupsi PT BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa, 23 Februari 2021.Ketiganya diperiksa sebagai saksi.
"Yakni WW selaku Direktur Utama PT Samuel Sekuritas; KL selaku Direktur Samuel Sekuritas Indonesia; dan SH selaku Direktur PT Indopremier Investment Management," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangan tertulis pada Selasa, 23 Februari 2021.
Leonard mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT BPJS Ketenagakerjaan.
Lebih lanjut, Leonard menuturkan bahwa keterangan seluruh saksi akan menjadi petunjuk penyidik untuk menetapkan tersangka.
Kejaksaan Agung pun telah menyatakan ada kerugian senilai Rp 20 triliun di BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini tengah dalam proses penyidikan.
Baca: Kejagung Sebut Ada Kerugian Rp 20 Triliun di BPJS Ketenagakerjaan