Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi I DPR Batalkan Rencana Kunjungan Kerja ke Qatar, Ini Alasannya

image-gnews
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 12 November 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 12 November 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat membatalkan rencana kunjungan kerja ke Qatar yang sedianya dilaksanakan 28 Februari hingga 6 Maret 2021. Rencana kunker di tengah pandemi Covid-19 ini sebelumnya ramai dikritik.

"Betul dibatalkan, karena protokol kesehatan di negara yang akan dituju itu sangat ketat," kata anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha ketika dihubungi, Selasa, 23 Februari 2021.

Tamliha mengatakan ia sebenarnya tak termasuk dalam rombongan yang akan berangkat. Dia mengaku sebelumnya telah mengirimkan surat kepada Sekretaris Jenderal DPR menyatakan tak ikut serta.

Menurut Tamliha, rencana tujuan kunjungan kerja itu sempat berubah-ubah beberapa kali. Mulai dari ke Mesir, Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, kemudian Qatar. Perubahan beberapa kali itu karena informasi tentang ketatnya protokol kesehatan di negara tujuan.

Tamliha mencontohkan, Turki mensyaratkan tes PCR lima jam sebelum penerbangan. Jika diketahui positif, maka harus menjalani isolasi di rumah sakit atas biaya sendiri. Peraturan senada disebutnya juga berlaku di Mesir. Adapun Arab Saudi saat ini tengah memperpanjang lockdown.

"Protokol kesehatan yang ketat ini membuat kami (Komisi I) enggak usahlah berangkat," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan ini.

Selain itu, Tamliha juga mendengar informasi bahwa Duta Besar RI untuk Qatar, Ridwan Hassan masih dalam tahap pemulihan dari Covid-19. "Beliau masih isolasi mandiri," ujar Tamliha.

Baca: Komisi I DPR akan Kunker ke Qatar, Padahal Dubes Sedang Pemulihan Covid-19

Rencana kunjungan kerja ke Qatar ini sebelumnya diketahui dari salinan surat Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kepada Duta Besar LBPP RI untuk Qatar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam surat tertanggal 10 Februari itu, tertulis kunjungan dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan Komisi I terkait pelaksanaan kebijakan pemerintah dan APBN, mengetahui pelaksanaan tugas Duta Besar dan perwakilan RI, pelaksanaan tugas perlindungan dan pelayanan terhadap WNI dan Badan Hukum Indonesia di luar negeri, serta pertemuan dengan Ketua Parlemen Qatar.

Azis sebelumnya mengklaim anggota DPR diperbolehkan kunjungan kerja ke luar negeri sepanjang diterima oleh negara tujuan. "Dalam keputusan Bamus (Badan Musyawarah), sepanjang dari negara tujuan bisa terima dan sesuai prokes (protokol kesehatan)," kata Azis ketika dikonfirmasi.

Rencana kunjungan kerja ini pun dikritik oleh kelompok masyarakat sipil. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai rencana ini sulit dijelaskan urgensinya, baik dari sisi tujuan maupun pemilihan waktu.

"Sulit rasanya memahami bagaimana anggota DPR bisa tanpa beban mengagendakan kunker ke Qatar," kata Lucius ketika dihubungi, Senin, 22 Februari 2021.

Lucius mengatakan pemerintah saat ini berfokus pada penanganan pandemi di dalam negeri. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pun sebagian besar dipakai untuk menangani pagebluk dan dampak ekonomi.

Ia heran wakil rakyat justru sibuk dengan urusan tak mendesak seperti kunjungan kerja di tengah banyaknya persoalan yang lebih urgen. Lucius pun menduga anggota DPR ingin berwisata sehingga mengagendakan kunjungan kerja tersebut. "Pilihan tempat kunjungan lebih terlihat sebagai cara DPR bisa menikmati kawasan indah untuk berlibur," kata dia.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

9 jam lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

9 jam lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

16 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

RUU Perampasan Aset sudah diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2008 di era pemerintahan SBY.


Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

17 jam lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto: Kresno/vel
Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah.


Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

18 jam lalu

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.


Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

21 jam lalu

Ilustrasi perawatan pasien Covid-19. REUTERS
Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus pemecatan 249 nakes non ASN di Manggarai, NTT.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

1 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

2 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

Menurut Hasto, PDIP memiliki kepentingan agar rezim saat ini tidak menghilangkan sejarah PPP yang sudah menjadi sahabat partainya.


Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

2 hari lalu

Ratusan kendaraan yang akan menyeberang ke Sumatera memenuhi tempat parkir di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis 28 April 2022. Peningkatan pemudik dan kendaraan di pelabuhan tersebut menyebabkan kemacetan sepanjang 7 kilometer dari Pelabuhan Merak hingga Kota Cilegon bagian barat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

"Jumlah dermaga yang masih kurang, yaitu masing-masing 7 dermaga saat ini harus segera ditambah."


Piala Asia U-23: Shin Tae-yong Minta Pemain Lupakan Kekalahan dari Qatar, Fokus Laga Lawan Australia

2 hari lalu

Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong memimpin latihan perdana Timnas Indonesia setibanya di Hanoi, Vietnam pada Sabtu malam, 23 Maret 2024. PSSI
Piala Asia U-23: Shin Tae-yong Minta Pemain Lupakan Kekalahan dari Qatar, Fokus Laga Lawan Australia

Shin Tae-yong menyatakan bahwa Timnas Indonesia U-23 tidak kehilangan kepercayaan diri usai kalah lawan Qatar di grup A Piala Asia U-23 2024.