Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Vaksin Nusantara Dikritik Epidemiolog, PKS Minta Terawan dkk Beri Penjelasan

image-gnews
Netty Prasetiyani. TEMPO/Prima Mulia
Netty Prasetiyani. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Kesehatan atau Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Netty Prasetiyani meminta para pengembang Vaksin Nusantara memberi penjelasan terkait dugaan dilewatinya proses izin dari Komite Etik. Vaksin Nusantara dikembangkan oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menggandeng sejumlah institusi.

"Kami minta pihak yang terlibat harus bisa menjelaskan. Tuntutan masyarakat dan para ahli harus dibuktikan dengan data yang transparan bahwa memang vaksin ini aman dan penelitian serta pengujiannya sesuai standar berlaku," kata Netty dalam keterangannya, Selasa, 23 Februari 2021.

Dugaan dilewatinya proses oleh Komite Etik ini sebelumnya dilontarkan para pakar. Epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono, meminta pemerintah menghentikan Vaksin Nusantara karena metode yang digunakan tidak teruji dan tidak ada izin dari Komite Etik tersebut. Adapun ahli biomolekuler dan vaksinolog Ines Atmosukarto mengatakan Vaksin Nusantara datanya diduga belum terlihat.

Netty meminta para pengembang membuka data uji klinis, mulai dari kecocokan, keamanan, dan tingkat keampuhan Vaksin Nusantara. Terlebih saat ini, kata dia, publik bertanya-tanya tentang vaksin yang disebut sudah akan masuk uji klinis tahap II itu.

"Tentu publik bertanya-tanya dan ingin diperlihatkan, serta di-update data uji klinis I-nya, agar ini tidak hanya sekadar klaim tetapi bisa dibuktikan dengan data," ujarnya.

Baca: Peneliti Klaim Vaksin Nusantara Lolos Penelitian Fase Pertama

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Netty juga meminta semua pihak menahan diri dari berkomentar atau membuat pernyataan yang justru memperkeruh suasana. Menurut Netty, kerapkali dalam percakapan publik terjadi kehebohan dan viral tetapi tak ada perkembangan selanjutnya.

Ia menyarankan para pengembang vaksin ini fokus dan mengurangi pernyataan-pernyataan berlebihan. "Dan kalau memang perlu untuk memberikan informasi perkembangan harus disertai dengan data yang bisa dibuktikan," kata Wakil Ketua Fraksi PKS ini.

Meski begitu, Netty mengatakan ia mendukung penuh adanya pengembangan vaksin di Indonesia. Dia menyebut ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan.

Namun kata dia, wacana vaksin dalam negeri bukanlah yang pertama sebab sebelumnya sudah ada Vaksin Merah Putih yang juga digadang-gadang dan dipromosikan. Jika berhasil, imbuh Netty, Vaksin Nusantara akan menjadi kebanggaan nasional di tengah perlombaan vaksin global. Indonesia akan masuk ke dalam salah satu negara pembuat vaksin dan bukan sekadar pengimpor vaksin Covid-19. "Oleh karena itu, buktikan saja dulu sampai Vaksin Nusantara ini berhasil memenuhi standar dan rekomendasi ilmiah. Jangan hanya riuh pada tataran seremoni dan selebrasi," kata Netty.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PKS Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Ini Kata Ketua DPR Puan Maharani

9 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Ini Kata Ketua DPR Puan Maharani

Ihwal usul PKS, apakah masih ada peluang merevisi UU DKJ?


Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

9 jam lalu

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pembahasan RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang menolak RUU DKJ.


AHY Sebut Bisa Hancur Lebur Jika Masih Bersama Koalisi Perubahan, Begini Peristiwa Hengkangnya

2 hari lalu

Presiden Jokowi melakukan sarapan dengan AHY di Yogya, Minggu, 28 Januari 2024. FOTO/Humas Demokrat.
AHY Sebut Bisa Hancur Lebur Jika Masih Bersama Koalisi Perubahan, Begini Peristiwa Hengkangnya

Ketua Umum Partai Demokrat AHY bersyukur memilih hengkang dari Koaliasi Perubahan yang mengusung Anies Bawedan, pindah ke koalisi Prabowo-Gibran.


Deretan Partai Oposisi dari Masa ke Masa

3 hari lalu

Petugas bersiap mengendarai kendaraan yang membawa sejumlah bendera partai politik dan bendera partai lokal saat peluncuran Kirab Pemilu tahun 2024 di Banda Aceh, Aceh, Selasa 14 Februari 2023. Peluncuran Kirab Pemilu tahun 2024 secara serentak di delapan lokasi dan salah satunya di provinsi Aceh dengan tema
Deretan Partai Oposisi dari Masa ke Masa

Oposisi menjadi bagian penting dalam sistem demokrasi sebagai upaya penerapan mekanisme check and balance, berikut deretan partai oposisi dari masa ke masa.


Pengamat Politik Unand Sebut 2 Tujuan Hak Angket Kecurangan Pemilu, Salah Satunya sebagai Posisi Tawar

4 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengamat Politik Unand Sebut 2 Tujuan Hak Angket Kecurangan Pemilu, Salah Satunya sebagai Posisi Tawar

Pengamat politik Unand sebut 2 kemungkinan tujuan hak angket kecurangan pemilu 2024. Salah satunya bargaining power merapat ke Prabowo-Gibran


Majelis Syura PKS Amanatkan Anggotanya Dorong Hak Angket di DPR

4 hari lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa poster saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
Majelis Syura PKS Amanatkan Anggotanya Dorong Hak Angket di DPR

PKS mengeluarkan keputusan agar anggotanya yang berada di DPR RI tetap mendorong penggunaan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.


PKS Pastikan Tak Bakal Bertemu Prabowo hingga Ada Ketetapan MK

4 hari lalu

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu (tengah) didampingi Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi (kanan) dan Bendahara Umum PKS Mahfudz Abdurahman (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait hasil Rapat Majelis Syuro PKS di kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 15 September 2023. Rapat tersebut menghasilkan kepastian dukungan PKS terhadap pencalonan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai pasangan Anies Baswedan dalam Pemilu Presiden 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
PKS Pastikan Tak Bakal Bertemu Prabowo hingga Ada Ketetapan MK

PKS memastikan belum ada rencana pertemuan antara Prabowo dengan Presiden PKS Ahmad Syaikhu.


Hak Angket Pemilu Diduga Layu Sebelum Berkembang di DPR Usai Surya Paloh Bertemu Prabowo

5 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hak Angket Pemilu Diduga Layu Sebelum Berkembang di DPR Usai Surya Paloh Bertemu Prabowo

Pertemuan Surya Paloh dengan Prabowo Subianto diduga untuk meredam rencana bergulirnya hak angket dugaan kecurangan pemilu di DPR.


Reaksi Parpol Soal Progres Pengajuan Hak Angket Pemilu di DPR

5 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Reaksi Parpol Soal Progres Pengajuan Hak Angket Pemilu di DPR

PPP menyatakan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 hanya wacana.


Tanding Ulang Kubu Prabowo Vs Anies Baswedan di Pilgub Sumbar, Mahyeldi dan Andre Rosiade Berhadapan?

6 hari lalu

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi saat mengahdiri acara Milad Partai Keadilan Sejahtera ke 20 di Istora Senayan, Jakarta, Ahad, 29 Mei 2022.Perayaan milad Partai Keadilan Sejahtera ke-20 tersebut mengangkat tema
Tanding Ulang Kubu Prabowo Vs Anies Baswedan di Pilgub Sumbar, Mahyeldi dan Andre Rosiade Berhadapan?

Pilgub Sumbar akankah membuat tanding ulang kubu Prabowo Vs Anies Baswedan, saat Mahyeldi berhadapan dengan Andre Rosiade?