TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan sedang menyiapkan virtual police untuk memantau ujaran kebencian di dunia maya. “Jadi nanti, kalau ada ujaran-ujaran kebencian di media sosial, aplikasi ini akan mengenali dan segera mengirim peringatan kepada pemilik akun,” kata dia dalam wawancara dengan Koran Tempo, Senin, 22 Februari 2021.
Listyo mengatakan sedang mempertimbangkan bagaimana cara menyampaikan peringatan tersebut. Ada dua opsi, yaitu melalui jalur umum atau pribadi alias direct message. Listyo mengatakan hal itu merupakan cara edukatif agar orang tidak sembarangan berkomunikasi di media sosial.
Mantan Kabareskrim ini mengatakan aplikasi akan hadir dalam waktu dekat. Listyo menuturkan aplikasi ini lebih bersifat edukasi, sehingga tidak akan ada proses hukum.
Dia mencontohkan bila ada orang yang saling ejek di media sosial, aplikasi akan mengirim pesan ke orang yang bersangkutan. Dia berharap keberadaan virtual police bisa mengurangi konflik tersebut.
Baca: Cerita Kapolri Soal Dilema Penggunaan UU ITE
“Paling tidak, virtual police ini akan bisa mengurangi ribut-ributnya,” kata dia.
Listyo Sigit mengatakan pada tahap awal anggota polisi yang secara manual akan memantau dan memberi peringatan jika ada ujaran kebencian. Nantinya, dia berencana menggunakan kecerdasan buatan. Dia mengatakan sudah mensosialisasikan program ini hingga tingkat polsek. “Saya ingin agar dalam 100 hari kepemimpinan saya, semua itu bisa terealisasi,” ujar dia.
Ulasan lengkapnya bisa dibaca di Koran Tempo edisi hari ini