Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolri Terbitkan Telegram Pedoman UU ITE, Ujaran Kebencian Diselesaikan Mediasi

image-gnews
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan telegram yang berisi penanganan perkara Undang-Undang Informatika dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dalam telegram ini, ujaran kebencian termasuk pencemaran nama baik, fitnah, atau penghinaan bisa diselesaikan dengan mediasi.  

"Memedomani Pasal 27 ayat 3 Undang-undang ITE, Pasal207 KUHP, Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP," demikian tertulis dalam TR bernomor ST/339/II/RES.1.1.1./2021 bertanggal 22 Februari 2021 yang diterima Tempo.

Selain itu, kasus tindak pidana yang berpotensi memecah belah bangsa, seperti yang mengandung unsur SARA, kebencian terhadap golongan atau agama atau ras dan etnis, juga bisa diselesaikan mediasi. 

"Memedomani Pasal 28 ayat 2 UU ITE, Pasal156 KUHP, Pasal 156a KUHP, Pasal 4 UU No 40 Tahun 2008, serta tindak pidana penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran memedomani Pasal 14 ayat 1 UU No 1 Tahun 1946."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Bandingkan UU ITE dengan Kitab Suci, Staf Ahli Kemenkominfo Diprotes

Selain itu, mereka yang berperkara dalam tindak pidana yang disebutkan, tidak akan ditahan. "Dan dapat diselesaikan dengan cara restorative justice."

Adapun untuk pelaksanaan gelar perkara UU ITE, diperintahkan untuk melalui virtual meeting bersama Kepala Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim dan Direktur Tindak Pidana Siber dalam setiap tahap penyidikan dan penetapan tersangka. 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kolaborasi Satgassus Pencegahan Korupsi Polri dan Ditjen Bea Cukai Tangkal Korupsi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

3 jam lalu

Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri cegah terjadinya Korupsi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Foto: Istimewa
Kolaborasi Satgassus Pencegahan Korupsi Polri dan Ditjen Bea Cukai Tangkal Korupsi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri jalin kerja sama dengan Ditjen Bea Cukai upayakan cegah korupsi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.


Pesan Mahfud MD ke Polri Jelang Pemilu 2024: Harus Solid, Tidak Ada Blok-blokan

8 jam lalu

Menko Polhukam Mahfud Md memberikan keterangan terkait kasus dugaan penyerobotan tanah milik negara di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Pemerintah akan melakukan segala upaya hukum untuk mengembalikan tanah aset PTPN II seluas 464 Ha di Deli Serdang dengan mengajukan kasasi terkait kasus dugaan pemalsuan surat kepemilikan yang diharapkan dapat menjadi bukti baru atau novum guna mengubah putusan dalam proses hukum perdata. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Pesan Mahfud MD ke Polri Jelang Pemilu 2024: Harus Solid, Tidak Ada Blok-blokan

Mahfud MD meminta Polri menjaga netralitas dalam mengamankan Pemilu 2024


Mutasi Polri, Kapolres Jakpus Diangkat Jadi Dirlantas Polda Jawa Timur

10 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Komarudin menjelaskan rangkaian pemeriksaan perihal kebakaran di Museum Nasional. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Mutasi Polri, Kapolres Jakpus Diangkat Jadi Dirlantas Polda Jawa Timur

Salah satu pejabat Polda Metro Jaya kena mutasi Polri baru-baru ini. Kapolres Jakarta Pusat Komarudin diangkat menjadi Dirlantas Polda Jawa Timur.


Kapolri Listyo Sigit Prabowo Mutasi 60 Personel, Ada Kapolda dan 2 Wakapolda

14 jam lalu

Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Foto: Istimewa
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Mutasi 60 Personel, Ada Kapolda dan 2 Wakapolda

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi dan memutasi 60 personel Polri, baik perwira menengah dan perwira tinggi.


Putri Alvin Lim Adukan Hotman Paris Hutapea ke Bareskrim

23 jam lalu

Kate, putri Alvin Lim ikut berorasi dalam demo menolak penahanan ayahnya di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Senin, 24 Oktober 2022. Alvin ditahan dalam kasus pemalsuan dokumen dengan vonis empat tahun enam bulan penjara. TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/ Magan
Putri Alvin Lim Adukan Hotman Paris Hutapea ke Bareskrim

Putri Alvin Lim melaporkan Hotman Paris Hutapea karena dinilai melakukan pencemaran nama baik dan fitnah.


7 Cara Pemerintah Tangani Kasus Rempang, Warga Tidak Relokasi Tapi Digeser

1 hari lalu

Ratusan buruh Kota Batam yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam melakukan aksi demontrasi di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Senin (25/09). Selain menuntut kenaikan upah, massa juga menyampaikan dukungan kepada masyarakat Rempang, Kota Batam. TEMPO/YOGI EKA SAHPUTRA
7 Cara Pemerintah Tangani Kasus Rempang, Warga Tidak Relokasi Tapi Digeser

pemerintah mengambil sejumlah langkah untuk menuntaskan kisruh pembangunan Rempang Eco-City


Menjelang Pemilu, Ujaran Kebencian Anti-Muslim di India Melonjak

1 hari lalu

Para pengunjuk rasa memegang poster saat protes terhadap apa yang mereka sebut sebagai ujaran kebencian terhadap Muslim yang dilakukan oleh para pemimpin Hindu, di New Delhi, India, 27 Desember 2021. REUTERS/Adnan Abidi
Menjelang Pemilu, Ujaran Kebencian Anti-Muslim di India Melonjak

Ujaran kebencian anti-muslim di India melonjak, dilaporkan terjadi rata-rata lebih dari satu kali sehari pada awal 2023.


Polda Riau Ringkus Afiliator Judi Online di Pekanbaru Beromset Rp 100 Juta Per Minggu dan Sita Aset Rp 57,7 Miliar

4 hari lalu

Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap kasus judi online dengan omset miliaran rupiah yang sudah beroperasi sejak 2016,  Jumat, 15 September 2023. Foto dok.: Divisi Humas Polri
Polda Riau Ringkus Afiliator Judi Online di Pekanbaru Beromset Rp 100 Juta Per Minggu dan Sita Aset Rp 57,7 Miliar

Ditreskrimsus Polda Riau ringkus afiliator judi online di Pekanbaru, beromset Rp 100 juta, aset yang disita mencapai Rp 57,7 miliar.


Setahun Lalu Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat, Pernah Tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit

5 hari lalu

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat dini hari, 26 Agustus 2022. Pimpinan sidang KKEP yakni Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri memutuskan Ferdy Sambo disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri akibat keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir J. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Setahun Lalu Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat, Pernah Tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit

Setahun lalu, Ferdy Sambo diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri. Ia tak terima, tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit.


Langkah Awal Satgas Anti Mafia Bola: Bertemu Kapolri dan Jaksa Agung, hingga Bentuk Sistem Komunikasi

6 hari lalu

Ketum PSSI Erick Thohir bersama Satgas Anti Mafia Sepakbola, yang beranggotakan mantan Ketua Steering Committee Piala Presiden 2015-2019, Maruarar Sirait, jurnalis Najwa Shihab, mantan Ketua BPKP, Ardan Adiperdana, dan koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali. PSSI.org
Langkah Awal Satgas Anti Mafia Bola: Bertemu Kapolri dan Jaksa Agung, hingga Bentuk Sistem Komunikasi

Ketua Satgas Anti Mafia Bola Maruarar Sirait mengungkapkan langkah-langkah yang akan dilakukan setelah kembali dibentuk.