TEMPO.CO, Jakarta - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat berencana melakukan kunjungan kerja ke Qatar. Rencana ini tertuang dalam surat yang diteken Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kepada Duta Besar LBPP RI di Qatar tertanggal 10 Februari 2021.
Azis mengatakan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri diperbolehkan asalkan diterima oleh negara tujuan. "Dalam keputusan Bamus (Badan Musyawarah), sepanjang dari negara tujuan bisa terima dan sesuai prokes (protokol kesehatan)," kata Azis ketika dikonfirmasi sebelumnya. Adapun sejumlah anggota Komisi I belum merespons terkait hal ini.
Menurut informasi yang dihimpun, Duta Besar RI untuk Qatar, Ridwan Hassan, sebenarnya tengah positif Covid-19. Begitu pula sejumlah staf Kedutaan Besar RI untuk Qatar di Doha.
Baca juga: Perbatasan Qatar dan Arab Saudi Dibuka
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah membenarkan hal ini. Namun menurut Faizasyah, kondisi Ridwan Hasan kini sudah mulai membaik.
"Benar (Dubes) sempat terpapar dan sekarang sudah membaik. Staf ada beberapa," kata Faizasyah ketika dihubungi, Senin, 22 Februari 2021.
Faizasyah mengaku tak mengetahui secara detail kapan tepatnya Dubes Ridwan Hassan terpapar Covid-19. Ia juga tak merinci apakah Ridwan kini sudah dinyatakan negatif. "Tidak ada informasi yang lebih detail. Kita doakan agar Pak Dubes dan staf yang terpapar Covid-19 segera pulih kembali," kata dia.