TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Asabri Mayor Jenderal (Purnawirawan) Adam R. Damiri diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung pada hari ini, 22 Februari 2021.
Adam merupakan satu dari sembilan tersangka dalam kasus Asabri. Pemeriksaan Adam Damiri dibenarkan oleh pengacaranya, Tonin Tachta Singarimbun.
"Iya mulai dari jam 11.00 WIB tadi, yang dampingi PH (penasihat hukum) dari Ditkumad (Direktorat Hukum TNI AD)," ucap Tonin saat dihubungi pada Senin, 22 Februari 2021.
Dalam perkara Asabri, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka. Selain Adam Damiri, delapan orang lainnya adalah Letnan Jenderal (Purnawirawan) Sonny Widjaja, Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro.
Baca: Kejagung Sita Tanah Milik Tersangka Asabri di Jakarta Timur
Selain itu juga Kepala Divisi Investasi Asabri periode Juli 2012 hingga Januari 2017 Ilham W. Siregar, Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Kepala Divisi Keuangan dan Investasi periode 2012 hingga Mei 2015 Bachtiar Effendi, Direktur Investasi dan Keuangan periode 2013-2019, Hari Setiono, dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation, Jimmy Sutopo.
Kejaksaan Agung menaksir nilai kerugian negara akibat perbuatan para tersangka dalam kasus korupsi Asabri mencapai lebih dari Rp 23 triliun.
ANDITA RAHMA