Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masih Pandemi Covid-19, Komisi I DPR Akan Kunjungan Kerja ke Qatar

image-gnews
Sejumlah anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Februari 2020. Rapat paripurna tersebut beragendakan mendengar laporan Komisi III tentang hasil uji kelayakan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA) dan dilanjutkan pengambilan keputusan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Februari 2020. Rapat paripurna tersebut beragendakan mendengar laporan Komisi III tentang hasil uji kelayakan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA) dan dilanjutkan pengambilan keputusan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat akan melaksanakan kunjungan kerja ke Qatar pada 28 Februari hingga 6 Maret 2021. Dalam salinan surat kepada Duta Besar LBPP RI untuk Qatar tertanggal 10 Februari 2021 yang diteken Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin disebutkan ada beberapa agenda dari kunjungan kerja Komisi I itu.

Pada bagian awal tertulis bahwa surat ini menyusul surat sebelumnya bernomor 01783/DPR RI/II/2021 tentang Kunjungan Kerja Luar Negeri Komisi I DPR RI ke Qatar. Kunjungan kerja itu disebut dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan Komisi I terkait pelaksanaan kebijakan pemerintah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kunjungan juga diklaim dalam rangka mengetahui pelaksanaan tugas Duta Besar dan perwakilan RI, pelaksanaan tugas perlindungan dan pelayanan terhadap warga negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia di luar negeri, serta pertemuan dengan Ketua Parlemen Qatar.

Maka dari itu, DPR meminta agar Duta Besar RI untuk Qatar membantu menginformasikan dan mengkoordinasikan agenda tersebut dengan Parlemen Qatar. "Sehingga kunjungan kerja dapat terlaksana sebagaimana yang diharapkan," demikian tertulis dalam surat bernomor PW/01959/DPR RI/II/2021 ini.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tak membantah surat ini. Azis pun mengklaim DPR diperbolehkan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri sepanjang diizinkan oleh negara tujuan. "Dalam keputusan Bamus (Badan Musyawarah), sepanjang dari negara tujuan bisa terima dan sesuai prokes (protokol kesehatan)," kata Azis ketika dikonfirmasi.

Pada 2 November 2020, Azis Syamsuddin juga melaksanakan kunjungan kerja ke Ukraina. Agenda kunjungan kerja itu ialah pertemuan dengan Parlemen Ukraina yang salah satunya membahas pilkada serentak di Ukraina yang digelar di masa pandemi.

Baca juga: Anggota DPR Gunakan Pelat Nomor Polri saat Kunjungan Kerja

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketika itu, Azis didampingi sejumlah anggota DPR dari Partai Golkar. Mereka ialah Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, anggota Komisi III DPR Supriansa, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily. Lalu Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian, anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin dan Misbakhun, anggota Komisi I DPR Bobby Adityo Rizaldi, dan anggota Komisi II DPR Bambang Putrajaya.

Kunjungan kerja Komisi I DPR ke Qatar di tengah pandemi Covid-19 ini dikritik oleh peneliti untuk Forum Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus. Ia menilai kunjungan kerja tersebut sulit dijelaskan urgensi dan ketepatan waktunya. "Tak ada satu pun yang terlihat begitu penting untuk dijadikan alasan mengadakan kunker tersebut," kata Lucius.

Lucius mengatakan DPR seharusnya ikut berfokus pada penanganan pandemi di dalam negeri. Ia mengatakan terlalu banyak urusan dalam negeri yang memerlukan penanganan cepat dan pengawasan ketat. 

Lucius pun menduga pemilihan negara tujuan kunjungan kerja lebih terlihat sebagai cara baru DPR bisa menikmati kawasan indah untuk berlibur. "Bagaimana bisa di tengah semua urusan mendesak itu ada wakil rakyat yang justru sibuk dengan urusan-urusan biasa yang tak mendesak?" ujar Lucius. 

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan PKS Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural

6 jam lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural

DPR dan pemerintah telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke sidang paripurna dalam waktu dekat


Anggota DPR: Masyarakat Adat di IKN Jangan Diperlakukan seperti Aborigin di Australia

8 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan perkenalan Kepala Otorita IKN beserta jajarannya dan pemaparan progres pembangunan IKN. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPR: Masyarakat Adat di IKN Jangan Diperlakukan seperti Aborigin di Australia

Anggota DPR mengatakan bahwa jangan sampai IKN membuat warga setempat menjadi seperti masyarakat adat di negara-negara lain yang terpinggirkan.


DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, Fraksi PKS Menolak

10 jam lalu

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengetok palu saat rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama pemerintah dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Dalam RUU DKJ, kekhususan yang diberikan kepada Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional, kota global, dan kawasan aglomerasi.  ANTARA/Aditya Pradana Putra
DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, Fraksi PKS Menolak

DPR pemerintah telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna


KPU Sebut Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu Hal Lumrah

13 jam lalu

Masyarakat dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa menolak kecurangan Pemilu di depan Gedung KPU RI, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
KPU Sebut Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu Hal Lumrah

KPU mengklaim sangat transparan di setiap proses tahapan pemilu.


Karier Politik Desy Ratnasari, Penyanyi Tenda Biru Berkali jadi Anggota DPR dari Partai Biru

14 jam lalu

Desy Ratnasari. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Karier Politik Desy Ratnasari, Penyanyi Tenda Biru Berkali jadi Anggota DPR dari Partai Biru

Desy Ratnasari pelantun Tenda Biru, terjun dalam dunia politik sejak 2014 hinggi kini berkali menjadi anggota DPR dari PAN.


Anggota DPR Usul Pemerintah Segera Proklamasikan Ibu Kota Negara Pindah, Apa Alasannya?

15 jam lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Kantor Presiden baru ini diharapkan menjadi ikon Ibu Kota Nusantara, terutama dengan adanya burung Garuda yang menjadi simbol infrastruktur di tengah Kota Nusantara. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Anggota DPR Usul Pemerintah Segera Proklamasikan Ibu Kota Negara Pindah, Apa Alasannya?

Anggota Komisi II DPR Endro Suswantoro Yahman menilai status IKN seperti masih mengambang.


DPR dan Pemerintah Masih Godok RPP Manajemen ASN Terkait Pengisian Jabatan Sipil oleh TNI-Polri

17 jam lalu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal saat memimpin rapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Foto: Kresno/nr
DPR dan Pemerintah Masih Godok RPP Manajemen ASN Terkait Pengisian Jabatan Sipil oleh TNI-Polri

RPP Manajemen ASN dinilai bertentangan dengan UU TNI karena mengatur tentang penempatan TNI aktif di jabatan sipil.


Anggota DPR Usul Gedung Dewan di IKN Dibangun Belakangan dan Paling Kecil, Ini Alasannya

17 jam lalu

ilustrasi Gedung DPR/Tempo/Rahma Dwi Safitri
Anggota DPR Usul Gedung Dewan di IKN Dibangun Belakangan dan Paling Kecil, Ini Alasannya

Anggota Komisi II DPR RI Wahyu Sanjaya mengusulkan gedung DPR menjadi bangunan lembaga publik yang dibangun paling terakhir di IKN.


Komisi V DPR: Pemerintah Ambil Alih Perbaikan Jalan di Parung Panjang

18 jam lalu

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Muhammad Iqbal, saat memimpin pertemuan dengan SKPD Pemprov Jawa Barat, PJ Bupati Kab Bogor, Kementerian PUPR dan para stakeholders, serta masyarakat setempat di Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jumat (15/3/2024). Foto: Farhan/nr
Komisi V DPR: Pemerintah Ambil Alih Perbaikan Jalan di Parung Panjang

Pemprov Jabar hanya sanggup mendanai perbaikan jalan sepanjang 6 kilometer. padahal jalan yang rusak sejauh 11 kilometer.


Bahas RUU DKJ, Baleg DPR dan Pemerintah Sepakat Gubernur Jakarta Dipilih melalui Pilkada

19 jam lalu

Pengendara motor melintas di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin 18 Maret 2024. Pihak Istana menegaskan bahwa Jakarta masih menjadi ibu kota Indonesia. Terkait Jakarta sudah tidak lagi menjadi Ibu Kota RI per 15 Februari 2024, menyusul adanya Undang-Undang Ibu Kota Nusantara (UU IKN). TEMPO/Subekti.
Bahas RUU DKJ, Baleg DPR dan Pemerintah Sepakat Gubernur Jakarta Dipilih melalui Pilkada

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan terdapat usul dari pemerintah agar pemilihan gubernur dalam RUU DKJ diatur melalui pemilihan langsung.