TEMPO.CO, Jakarta - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat akan melaksanakan kunjungan kerja ke Qatar pada 28 Februari hingga 6 Maret 2021. Dalam salinan surat kepada Duta Besar LBPP RI untuk Qatar tertanggal 10 Februari 2021 yang diteken Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin disebutkan ada beberapa agenda dari kunjungan kerja Komisi I itu.
Pada bagian awal tertulis bahwa surat ini menyusul surat sebelumnya bernomor 01783/DPR RI/II/2021 tentang Kunjungan Kerja Luar Negeri Komisi I DPR RI ke Qatar. Kunjungan kerja itu disebut dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan Komisi I terkait pelaksanaan kebijakan pemerintah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kunjungan juga diklaim dalam rangka mengetahui pelaksanaan tugas Duta Besar dan perwakilan RI, pelaksanaan tugas perlindungan dan pelayanan terhadap warga negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia di luar negeri, serta pertemuan dengan Ketua Parlemen Qatar.
Maka dari itu, DPR meminta agar Duta Besar RI untuk Qatar membantu menginformasikan dan mengkoordinasikan agenda tersebut dengan Parlemen Qatar. "Sehingga kunjungan kerja dapat terlaksana sebagaimana yang diharapkan," demikian tertulis dalam surat bernomor PW/01959/DPR RI/II/2021 ini.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tak membantah surat ini. Azis pun mengklaim DPR diperbolehkan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri sepanjang diizinkan oleh negara tujuan. "Dalam keputusan Bamus (Badan Musyawarah), sepanjang dari negara tujuan bisa terima dan sesuai prokes (protokol kesehatan)," kata Azis ketika dikonfirmasi.
Pada 2 November 2020, Azis Syamsuddin juga melaksanakan kunjungan kerja ke Ukraina. Agenda kunjungan kerja itu ialah pertemuan dengan Parlemen Ukraina yang salah satunya membahas pilkada serentak di Ukraina yang digelar di masa pandemi.
Baca juga: Anggota DPR Gunakan Pelat Nomor Polri saat Kunjungan Kerja
Ketika itu, Azis didampingi sejumlah anggota DPR dari Partai Golkar. Mereka ialah Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, anggota Komisi III DPR Supriansa, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily. Lalu Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian, anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin dan Misbakhun, anggota Komisi I DPR Bobby Adityo Rizaldi, dan anggota Komisi II DPR Bambang Putrajaya.
Kunjungan kerja Komisi I DPR ke Qatar di tengah pandemi Covid-19 ini dikritik oleh peneliti untuk Forum Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus. Ia menilai kunjungan kerja tersebut sulit dijelaskan urgensi dan ketepatan waktunya. "Tak ada satu pun yang terlihat begitu penting untuk dijadikan alasan mengadakan kunker tersebut," kata Lucius.
Lucius mengatakan DPR seharusnya ikut berfokus pada penanganan pandemi di dalam negeri. Ia mengatakan terlalu banyak urusan dalam negeri yang memerlukan penanganan cepat dan pengawasan ketat.
Lucius pun menduga pemilihan negara tujuan kunjungan kerja lebih terlihat sebagai cara baru DPR bisa menikmati kawasan indah untuk berlibur. "Bagaimana bisa di tengah semua urusan mendesak itu ada wakil rakyat yang justru sibuk dengan urusan-urusan biasa yang tak mendesak?" ujar Lucius.
BUDIARTI UTAMI PUTRI