Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bandingkan UU ITE dengan Kitab Suci, Staf Ahli Kemenkominfo Diprotes

image-gnews
Staf Ahli Kemkominfo Henry Subiakto. Twitter/@henrysubiakto
Staf Ahli Kemkominfo Henry Subiakto. Twitter/@henrysubiakto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika Henry Subiakto mengatakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tak berarti harus direvisi hanya karena banyak masalah di dalam implementasinya. Ia membandingkan UU ITE dengan kitab suci yang juga ditafsirkan bermacam-macam, bahkan dengan penafsiran yang salah.

"Tidak berarti kalau ada kasus buruk dengan interpretasi yang salah, UU itu harus diubah. Coba Anda lihat kitab suci pun sering ditafsir masing-masing dan salah, tapi kan tidak langsung mau diubah," kata Henry dalam diskusi bertema 'UU ITE Bukan revisi Basa-Basi', Sabtu, 20 Februari 2021.

Ucapan Henry yang membandingkan kitab suci dan UU ITE ini sempat diprotes oleh Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha yang hadir dalam diskusi. "Kitab suci beda dong Prof Henry dengan undang-undang," kata Pratama.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menilai akan berbahaya jika semua orang dapat menafsirkan undang-undang secara bebas. Adapun Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Imelda Sari meminta Henry tak hanya mengacu pada aspek legal formal.

Henry tak sepakat dengan angggapan bahwa Pasal 27 ayat (3) tentang pencemaran nama dan Pasal 28 ayat (2) tentang ujaran kebencian berbasis SARA di dalam UU ITE adalah pasal karet. Ia mengatakan kedua pasal itu telah diuji materi di Mahkamah Konstitusi dan ditolak oleh MK.

Menurut Henry tak masalah dengan revisi, tetapi dia menolak jika kedua pasal itu dihapus dari UU ITE. "Yang penting diperbaiki, bukan normanya dihilangkan," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Henry pun menyinggung bahwa UU ITE merupakan produk pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2008 lalu. Namun kata dia, pemerintahan Presiden Joko Widodo yang kemudian melakukan revisi pada tahun 2016 serta menyempitkan penjelasan Pasal 27 ayat (3) bahwa yang dimaksud penghinaan adalah yang menyerang kehormatan seseorang, bukan pemerintah atau lembaga.

"UU yang banyak disalahkan oleh pelaksanaannya jangan dianggap UU ini sangat buruk, ini UU buatan SBY tahun 2008," kata Henry soal UU ITE.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Baca Juga: Kapolri: Pasal Karet di UU ITE Sering Digunakan untuk Kriminalisasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Budi Arie Sebut Perhelatan Piala Dunia U-17 2023 Sukses, Jumlah Penonton Tiap Laga Rata-rata Capai Target

1 jam lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi. Kredit: LOC PD U-17 2023
Budi Arie Sebut Perhelatan Piala Dunia U-17 2023 Sukses, Jumlah Penonton Tiap Laga Rata-rata Capai Target

Menkominfo Budi Arie Setiadi menilai penyelenggaraan Piala Dunia U-17 2023 di Indonesia sukses, salah satunya dilihat dari jumlah penonton tiap laga.


Kemenkominfo Telusuri Kebocoran Data DPT Pemilu, Begini Dugaan Sementaranya

14 jam lalu

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Kemenkominfo Telusuri Kebocoran Data DPT Pemilu, Begini Dugaan Sementaranya

Kebocoran data DPT itu diuga dilakukan peretas atau hacker dengan nama anonim "Jimbo".


Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi, Begini Kilas Balik Kasusnya

1 hari lalu

Rocky Gerung mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum terkait kasus dugaan penyebaran hoaks dan fitnah, Rabu, 6 September 2023.[Tempo/Eka Yudha Saputra]
Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi, Begini Kilas Balik Kasusnya

Tim Hukum PDIP menyatakan apa yang disampaikan Rocky Gerung soal Presiden Jokowi benar adanya. Mereka berencana cabut laporan.


Jika Starlink Elon Musk Masuk ke Indonesia, Ancaman atau Solusi?

3 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri) bertemu dengan Elon Musk untuk menjajaki kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Starlink - jaringan satelit Musk - dalam penyediaan akses internet di puskesmas yang berada di daerah terpencil. (ANTARA/HO-Kemenkes)
Jika Starlink Elon Musk Masuk ke Indonesia, Ancaman atau Solusi?

Ini kata Kementerian Komunikasi soal Starlink.


Menteri Budi Arie Sudah 'Take Down' 290 Konten Pemilu 2024

4 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2023. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Menteri Budi Arie Sudah 'Take Down' 290 Konten Pemilu 2024

Budi Arie Setiadi menyatakan sejak 17 Juli hingga 26 November 2023 telah menemukan sebanyak 96 isu hoaks perihal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.


Kemenkominfo Buka Konsultasi Publik tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio

4 hari lalu

Petugas Balai Monitor Spektrum Frekuensi Yogyakarta saat mendemonstrasikan perangkat pelacak frekuensi ilegal di Yogyakarta, Jumat, 24 Agustus 2018. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Kemenkominfo Buka Konsultasi Publik tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio

Kemenkominfo membuka konsultasi publik atas Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (SFR).


Bentrok Ormas di Bitung, Menkominfo Minta Masyarakat Lakukan Ini

5 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2023. Menkominfo juga melaporkan langkah yang dilakukan perusahaan teknologi Meta dalam memberantas konten judi online. Meta ternyata merespons teguran tersebut dengan menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian, serta lebih dari 450 ribu iklan perjudian yang menargetkan pengguna Indonesia serta melanggar kebijakan Meta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Bentrok Ormas di Bitung, Menkominfo Minta Masyarakat Lakukan Ini

Menkominfo Budi Arie Setiadi meminta masyarakat tidak terhasut oleh hoaks terkait bentrok antar-dua kelompok massa yang terjadi di Bitung,


Soal Janji Revisi UU ITE, Timnas Anies-Cak Imin: Kalau Menang, Gak Ada yang Sulit

6 hari lalu

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid memberikan keterangan pers usai menggelar rapat pleno di Kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Sebelumnya, calon Presiden dari Partai NasDem, Anies Baswedan dikabarkan memilih Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai calon wakil presiden (cawapres) yang mendampinginya dalam kontestasi pemilihan presiden 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Janji Revisi UU ITE, Timnas Anies-Cak Imin: Kalau Menang, Gak Ada yang Sulit

Asisten Pelatih Timnas Anies-Cak Imin Jazilul Fawaid mengatakan pihaknya mendukung komitmen Anies Baswedan melakukan revisi UU ITE.


Rihana Rihani Dituntut Jaksa 5 Tahun Penjara, Begini Kilas Balik Penipuan iPhone Si Kembar

6 hari lalu

Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana dan Rihani dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. Sebelumnya, saudara kembar itu sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah mangkir beberapa kali dari panggilan polisi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rihana Rihani Dituntut Jaksa 5 Tahun Penjara, Begini Kilas Balik Penipuan iPhone Si Kembar

Penipuan iPhone si kembar Rihana Rihani telah masuk pengadilan, jaksa menuntut mereka 5 tahun. Begini kilas balik kasus ini.


Alasan Novel Baswedan Sebut Ketua KPK Firli Bahuri sebagai Penjahat Besar

7 hari lalu

Eks penyidik senior KPK Novel Baswedan dalam aksi cukur gundul setelah penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis 23 November 2023. Foto: Urry Kartopati
Alasan Novel Baswedan Sebut Ketua KPK Firli Bahuri sebagai Penjahat Besar

Eks penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai penjahat besar. Ini alasannya.