TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya tidak ragu mengusut kasus tindak pidana mafia tanah. Mantan Kabareskrim ini juga meminta jajarannya untuk menindak pihak yang melindungi dan menjadi aktor intelektual dari sindikat mafia tanah.
"Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian Bapak Presiden, saya minta untuk jajaran tidak perlu ragu proses tuntas, siapapun 'bekingnya'," ucap Sigit, Kamis, 18 Februari 2021.
Baca juga: Kasus Dino Patti Djalal, Kapolda Metro Bentuk Tim Khusus Mafia Tanah
Sigit menjelaskan, pemberangusan mafia tanah merupakan bagian dari program Presisi atau prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. "Sebagaimana program Presisi, proses penegakan hukum harus diusut tuntas tanpa pandang bulu," ucap Sigit.
Salah satu dugaan kasus mafia tanah yang saat ini menjadi sorotan adalah kasus Zurni Hasyim, ibu dari Dino Patti Djalal. Ia menyebut seseorang bernama Fredy Kusnadi telah menyerobot rumah milik ibunya. Sebaliknya, Fredy melaporkan mantan Wakil Menteri Luar Negeri itu ke polisi.
Sigit mengatakan perintahnya ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang meminta memberangus praktek pidana mafia tanah di Indonesia.
"Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus Bapak Presiden, dan saya diperintahkan Bapak Presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah," kata Kapolri Sigit dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 17 Februari 2021.